Indonesia Dukung Mahkamah Internasional, Israel Harus Akhiri Pendudukan di Palestina
SriSundari – Fatwa hukum yang diputuskan Mahkamah Internasional pada Jumat (19/7/2024) lalu tentang pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal, mendapat dukungan penuh dari Indonesia.