SriSundari – Banjir bandang dan longsor yang terjadi pada kawasan Kabupaten Lebong, Bengkulu Selasa 16 April 2024 lalu, banyak meninggalkan kerugian. Untuk menilai seberapa banyak dampak kerugiaan yang dialami, Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, akan diterjunkan.
Dilansir dari RMOL Bengkulu, Ex-officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, setelah masa tanggap darurat bencana selesai, sekarang masuk pascabencana di mana langkah yang pertama dilakukan melakukan asesmen atau perhitungan kerugian dampak longsor oleh Tim Jitupasna.
Hadirnya Tim Jitupasna dilandasi dari Keputusan Bupati Lebong Nomor 179 Tahun 2024, tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebong.
“Tim Jitupasna adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, perkiraan kebutuhan, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi daj rekonstruksi pasca bencana,” kata Mustarani, Kamis (25/4/2024).
Mereka yang tergabung dalam Tim Jitupasna ini, sudah dilatih oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), terkait bagaimana cara menghitung kerugian dampak bencana longsor. Misalnya, ada bangunan rumah warga tertimbun longsor dan tak bisa digali lagi, tentu nilai kerugiannya akan berbeda dengan rumah warga yang hanya sebagian bangunannya terkena longsor.
Untuk itu, Mustarani pun berharap, agar Tim Jitupasna yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong itu, bisa segera menyelesaikan pendataan dalam sepekan ke depan, karena hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar pemulihan pasca bencana banjir bandang dan longsor di Lebong.
“Untuk nilai belum ditentukan. Inilah gunanya Tim Jitupasna turun guna menghitung nilai kerugian. Nanti mulai dari sektor pertanian, perkebunan, infrastruktur, dan perumahan warga,” ujarnya lagi.
Selama 7 hari, tim ini sudah bergerak masuk ke desa-desa maupun kelurahan yang terkena bencana. Jika tidak ada kendala, Jum’at (26/4/2024) atau Sabtu (27/4/2024), hasil yang didapat akan dilakukan finalisasi, yang kemudian dilaporkan kepada Presiden melalui BNPB.
“Nah, laporan ini penting, memang ditunggu bapak presiden melalui BNPB. Kemudian, laporan lagi kita laporan kepada pak gubernur. Nanti kita pilah-pilah, mana yang menjadi kewenangan kabupaten, mana yang memang infrastruktur provinsi. Nah, setelah kita pilah nanti untuk dibuat laporan khusus,” tutup Sekda Lebong selaku Penanggungjawab Tim Jitupasna.(Adoel)