SriSundari – Usai menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggarisbawahi beberap poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam Raperda ini.
Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini, merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif, terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Poin-poin penting yang dimaksud Pj. Gubernur Heru antara lain penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial, dan penanganan stunting.
“Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026. Pertama, target untuk membangun dan/atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2024. Kemudian, melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir,” ungkap Pj. Gubernur Heru, Kamis (8/8/2024).
Selanjutnya, tambah Pj. Gubernur Heru lagi, melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat serta sinkronisasi program-program, di antaranya sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR.
“Selain itu, menambah daya tampungan air dan tangkapan limpasan air sungai dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah penyangga dalam upaya penanggulangan banjir di Jakarta, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” katanya lagi.
Selanjutnya, untuk menangani kemacetan, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan push and pull strategy, merupakan kebijakan yang mendorong pembatasan ruang gerak kendaraan pribadi agar beralih kepada angkutan umum.
“Seperti penerapan kebijakan ganjil genap, penerapan pengendalian lalu lintas secara elektronik atau Intermediate Traffic System (ITS), penertiban lalu lintas, serta penerapan insentif dan disinsentif tarif parkir,” ujar Pj. Gubernur Heru.
Sementara itu, terkait penanganan sampah, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengolahan sampah agar lebih ramah lingkungan, minim dampak sosial, dan lebih ekonomis.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap inovasi teknologi pengolahan sampah yang dapat membantu tercapainya tujuan tersebut. Dengan mengadopsi teknologi yang lebih canggih dan berkelanjutan, Jakarta dapat memperkuat posisinya sebagai kota global yang mendukung investasi, kreativitas, dan lingkungan melalui sinergi dengan berbagai pihak,” jelas Pj. Gubernur Heru.
Dalam penanganan stunting, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memberikan penanganan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik dilakukan melalui edukasi dan pemantauan tumbuh kembang, pemberian asupan gizi tambahan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) kepada balita, kelompok ibu hamil, calon pengantin dan remaja puteri. Lalu, intervensi sensitif dilaksanakan melalui program sanitasi yang baik berupa program desa/kelurahan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), program perbaikan lingkungan tempat tinggal, dan program penyediaan air bersih.
“Selanjutnya, terkait Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, baik melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah. Pendapatan deviden dari BUMD juga berkaitan dengan penugasan kepada BUMD untuk menjalankan misi pelayanan publik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj. Gubernur Heru.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pangan murah, di mana penentuan lokasi distribusi pangan bersubsidi telah mempertimbangkan lokasi yang terdekat dengan wilayah potensi masyarakat rentan rawan pangan sehingga dapat dijangkau oleh penerima manfaat. Terkait percepatan penyerapan tenaga kerja, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dunia usaha dan industri terkait, seperti penyelenggaraan pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan, pemagangan di perusahaan, hingga penempatan lulusan pelatihan kerja pada dunia usaha dan industri.
Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan rujukan tingkat lanjut melalui pembangunan dan/atau peningkatan kelas pada fasilitas kesehatan yang dilaksanakan melalui Rencana Jangka Panjang. Rencana tersebut, antara lain proses perencanaan pembangunan RSUD Cakung, proses perencanaan peningkatan kelas RSUD Pasar Minggu menjadi Tipe A khusus Kanker, dan proses perencanaan peningkatan kelas RSUD menjadi RSUD Tipe B.
“Demikian penyampaian jawaban Eksekutif. Eksekutif turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan apresiasi terhadap program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkas Pj. Gubernur Heru.(Adoel)