Sebanyak 42 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun TMT 1 Januari 2025

Sebanyak 42 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun TMT 1 Januari 2025

SriSundari – Sebanyak 42 Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan kepada kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (18/12/2024). SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2025 ini, diserahkan di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur.

Beberapa ASN yang menerima SK Pensiun di antaranya dari Suku Badan Kepegawaian satu pegawai, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah 1 (11), Sudin Pendidikan 2 (10), Sudin Kesehatan (7), Sudin Perhubungan 1, Sudin Gulkarmat (3), Sudin Tamhut 3, Sudin Lingkungan Hidup (1), Sekretariat Kota (3) dan Satpol Pamong Praja (2). 

Dalam kesempatan ini Eka pun mengungkapkan, agar para purna bakti ini terus berkreasi, untuk tetap berkreasi, terus bermanfaat untuk lingkungan, keluarga, dan tetap mempunyai mimpi untuk tetap berkarya. Sehingga dengan kreatifitasnya tersebut, diharapkan dapat menambah perekonomian setelah purna tugas di antaranya seperti bertani, bercocok tanam maupun berdagang.

“Supaya mereka bisa lebih menghargai kelebihan mereka karena masing-masing pribadi mempunyai skill yang berbeda. Jadi manfaatkan waktu yang luang ini, agar mereka menjadikan diri lebih bermanfaat,” pungkas Eka.(Adoel)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"