SriSundari – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi Matali menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Kamis (19/12/2024). Acara yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta ini, merupakan apresiasi bagi badan publik yang konsisten menerapkan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Teguh mengapresiasi jajaran Komisi Informasi DKI Jakarta yang di bawah bimbingannya, Pemprov DKI Jakarta, yang terus berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Sebab keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan good governance untuk meningkatkan kepercayaan Masyarakat.
“Kita tahu bahwa keterbukaan informasi publik kini jadi hak siapapun untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, sebagai badan publik juga berkewajiban memberikan informasi publik yang cepat dan tepat,” jelas Pj. Gubernur Teguh yang hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.
Pj. Gubernur Teguh juga mengapresiasi 519 badan publik yang terlibat dalam keterbukaan informasi pada 2024. Angka ini naik sebesar 123,7 persen dibanding pada 2023 yaitu sejumlah 232 badan publik.
Ada tiga kategori penghargaan yang diberikan kepada badan, yaitu informatif, menuju informatif, dan cukup informatif.
“Partisipasi ini menunjukkan komitmen kepada publik demi memenuhi kewajiban administratif dan membangun budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan. Semoga semakin banyak badan publik yang memperoleh predikat informatif. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi di Jakarta,” ujar Pj. Gubernur Teguh.
Agar masyarakat dapat menerima informasi secara efektif dan transparan, Pj. Gubernur Teguh pun juga mendorong kualitas informasi yang tepat, akurat dan valid.
“Ini bukan terkait sarana prasarana saja, tapi terkait kualitas informasi. Apakah tepat, akurat, dan valid jenis informasinya. Apakah yang disampaikan monoton, untuk menyenangkan publik saja, atau yang memang bermanfaat untuk publik karena mereka perlu tahu,” jelas Pj. Gubernur Teguh.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan surat edaran untuk memberikan tanggung jawab khusus kepada badan publik yang mendapatkan penghargaan, agar memasang penanda zona badan publik informatif di tempat masing-masing.
“Hal ini agar masyarakat awam paham dan mengerti bahwa badan publik yang mereka butuhkan telah berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. Saya juga berharap yang naik itu bukan jumlah peserta e-monev saja, tapi jumlah yang informatif pun bertambah dan semakin banyak,” pungkas Harry Ara Hutabarat.(Adoel)