Australia Akan Memberlakukan UU Anti-Penipuan yang Menargetkan Raksasa Internet

Australia Akan Memberlakukan UU Anti-Penipuan yang Menargetkan Raksasa Internet

SriSundari – Australia berencana akan memperkenalkan undang-undang (UU) yang memaksa perusahaan-perusahaan internet untuk secara proaktif, menghentikan penipuan, pada akhir tahun ini.   Bagi yang melanggarnya, akan dikenai denda yang cukup besar. Sebagaimana disampaikan regulator konsumen utama pada hari Jumat dan berpotensi memicu pertikaian lain dengan Big Tech.

Dilansir dari Reuters, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) yaitu Komisi Persaingan & Konsumen Australia, bersama departemen keuangan sedang berkonsultasi dengan perusahaan-perusahaan internet, perbankan dan telekomunikasi, untuk membuat kode anti-penipuan. Dimana hal ini benar-benar dapat diterapkan dan secara hukum mengharuskan mereka mengambil langkah-langkah yang masuk akal untuk melindungi pengguna, termasuk menawarkan layanan pengaduan yang efektif.

Saat ini, hanya penyedia telekomunikasi yang menghadapi peraturan anti-penipuan khusus di Australia, menurut pemerintah. Namun jumlah kerugian yang dialami masyarakat Australia akibat penipuan meningkat tiga kali lipat menjadi A$2,7 miliar ($1,8 miliar) dari tahun 2020 hingga 2023, sejalan dengan tren global, karena saat itu masa pandemi dan menyebabkan lebih banyak orang mengakses internet.

Hal ini mendorong ACCC untuk mendorong UU baru yang membuat semua industri yang berpartisipasi bertanggung jawab. Menempatkan tanggung jawab hukum pada platform internet dapat menciptakan titik konflik baru antara Australia dan industri yang biasanya bergantung pada UU Amerika Serikat, yang sebagian besar membebaskan mereka dari tanggung jawab.

Saat ini, UU yang dirancang oleh ACCC telah memaksa perusahaan internet untuk membayar biaya lisensi kepada perusahaan media untuk tautan ke konten, sehingga Meta mengatakan bahwa mereka mungkin memblokir konten media di Facebook di Australia.

Menurut Departemen Keuangan, kegagalan untuk mematuhi kode etik ini akan menyebabkan perusahaan dikenakan denda sebesar A$50 juta, tiga kali lipat keuntungan yang diperoleh karena melakukan kesalahan atau 30% dari omzet pada saat pelanggaran tersebut dilakukan.

Meta menolak berkomentar mengenai waktu penerapan kode anti-penipuan. Perusahaan tersebut mengatakan dalam pengajuan pada bulan Januari bahwa mereka menginginkan kode sukarela dan kode wajib yang direncanakan dapat mengakibatkan perusahaan memprioritaskan kepatuhan dibandingkan inovasi.(Putri)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"