SriSundari – Tahun 2024 Pemerintah siap memberangkatkan jemaah haji terbanyak sepanjang penyelenggaraan ibadah haji, yakni sebanyak 241.000 kuota. Jumlah ini meningkat sebanyak 12.000 kuota dibandingkan musim haji tahun 2023 lalu yang hanya mendapatkan 229.000 kuota.
Jumlah yang sangat meningkatkan ini, otomatis akan berdampak pada pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji, baik menjelang keberangkatan, selama di Arab Saudi serta kembalinya jemaah ke tanah air.
Hal ini menjadi salah satu perhatian khusus dalam Sidang Paripurna DPD RI ke 11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Selasa, 7 Mei 2024. Hasil sidang pun memutuskan untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024.
“Rincian jemaah haji tahun ini terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler atau sebesar 92 persen dan 27.680 jemaah haji khusus, atau 8 persen dari total keseluruhan jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini,” ungkap Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI dalam pidato pembukaan pada Sidang Paripurna DPD RI.
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan, sebagai perwakilan masyarakat dan daerah, DPD RI memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
“Oleh karena itu, pimpinan DPD RI menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1145 H/ 2024 M, baik penyelenggaran di dalam negeri maupun di Arab Saudi, pada saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji,” jelas Mahyudin.
Selain membahas tentang pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Sidang Paripurna DPD RI juga mendengarkan laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan.(NA)