Instruksi Kepala Dinas PMD Bengkulu, Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk BUMDes

Instruksi Kepala Dinas PMD Bengkulu, Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk BUMDes

SriSundari – Untuk mendorong ketahanan pangan daerah, termasuk pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), setidaknya dibutuhkan dana sekitar 20 persen Dana Desa yang harus digunakan.

Demikian ditekankan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto, SSos MSi., dilansir dari laman RRI.co.id.

Lebih lanjut Siswanto juga mengungkapkan, akibat system pengelolaan dana yang tidak maksimal, banyak banyak BUMDes di Bengkulu terlihat tidak aktif.  Sementara banyak potensi desa yang dapat dikelola dengan baik dan menghasilkan banyak manfaat oleh BUMDes.

“Tidak sampai 50 persen BUMDes yang berstatus maju saat ini. Padahal bila jeli, pengurus bisa memanfaatkan peluang perkebunan, perikanan, hingga kerajinan daerah,” ungkap Siswanto, Kamis (25/7/24).

Kegagakan pengelolaan BUMDes ini, menurut penilaian Pemerintah, tidak beraninya mereka berinovasi serta memanfaatkan peluang-peluang yang ada, baik oleh pengurus maupun aparatur desa.  Sementara, dengan adanya keberadaan perusahaan maupun investor di daerah, keberadaan BUMDes dapat segera memanfaatkan kesempatan untuk bisa menjalin kerjasama.

“Pengurus BUMDes ini, kan jika dia berhasil, maka kepengurusan yang baru akan berebut menggantikannya. Sementara untuk mengelola dari awal banyak yang tidak mau,” kata Siswanto lagi.

Namun demikian, Siswanto tetap optimistis, jika desa mampu bekerja maksimal dengan mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, maka desa dapat menjadi lokomotif pembangunan daerah.(Rafa)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"