Kemenpar Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Selaraskan Kebijakan Pembangunan Pariwisata Nasional

Kemenpar Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Selaraskan Kebijakan Pembangunan Pariwisata Nasional

SriSundari – Sebanyak 60 peserta hadir dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Sinkronisasi Kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Daerah’ yang diselenggarakan di Jakarta, 28 Oktober 2025 lalu.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini Mohammad Paham, menegaskan bahwa FGD ini memiliki makna strategis dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan potensi dan kebutuhan di daerah.

FGD juga menjadi langkah penting untuk memperkuat integrasi antara Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), sekaligus menegaskan peran DKI Jakarta sebagai model penerapan pariwisata regeneratif di kawasan perkotaan.

“Keberhasilan pelaksanaan RIPPARNAS tidak dapat dilepaskan dari peran aktif dan sinergi pemerintah daerah. Sinkronisasi dengan RIPPARDA menjadi kunci agar arah pembangunan pariwisata berjalan efektif di lapangan,” ujar Martini, Kamis (30/10/2025),

RIPPARNAS merupakan dokumen arah pembangunan kepariwisataan nasional yang berlaku hingga tahun 2045 dan berfungsi sebagai kompas besar dalam menetapkan strategi, kebijakan, serta sasaran pembangunan pariwisata Indonesia.

Sementara itu, RIPPARDA menjadi penjabaran di tingkat daerah yang menyesuaikan dengan karakter, potensi, dan dinamika masing-masing wilayah.

Lebih lanjut Martini kembali menambahkan, Jakarta menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam forum ini. Sebagai pusat bisnis, budaya, dan politik, Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Jakarta ditetapkan sebagai destinasi pariwisata regeneratif yang diharapkan menjadi contoh penerapan pembangunan pariwisata berkelanjutan di kawasan metropolitan.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, arah pembangunan pariwisata ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan kota,” ungkap Martini.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Istasius Angger Anindito dari Kementerian PPN/Bappenas, Wiwik Satriani dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, serta Sutrisno Iwanto dari PHRI DKI Jakarta.

Perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Istasius Angger Anindito menjelaskan, bahwa konsep pariwisata regeneratif menekankan pada upaya menciptakan net positive impact terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.

“Pariwisata regeneratif bertujuan menciptakan dampak positif bersih dengan memastikan bahwa aktivitas pariwisata berkontribusi terhadap pemulihan ekosistem, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian budaya,” ujar Angger.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Wiwik Satriani menuturkan, sebagai salah satu daerah prioritas regeneratif, Jakarta terus mengembangkan berbagai inisiatif pariwisata berkelanjutan, termasuk di kawasan Kepulauan Seribu.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengembangkan konsep pariwisata regeneratif di Kepulauan Seribu melalui sinergi program lingkungan dengan komunitas lokal, pelibatan wisatawan dalam aktivitas wisata, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Upaya ini menjadi contoh nyata bagaimana destinasi pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi alam dan masyarakat setempat,” kata Wiwik.

Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari rangkaian Diseminasi dan Sinkronisasi Strategis yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar melalui Asisten Deputi Manajemen Strategis tahun 2025 di delapan lokasi, yaitu Sumatera Utara, Bangka Belitung, DIY–Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.(Adoel)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"