SriSundari – Akhirnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memfasilitasi Pemulangan Warga Negara Indonesia/Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Siti Zulaikhoh (SZ), dari Singapura dan dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya.
Pemulangan tersebut dilakukan sebagai respon atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suami SZ terhadap anak kandungnya di Situbondo, Jawa Timur.
Berita mengenai KDRT terhadap anak tersebut, belakangan beredar luas di media sosial dan tengah menjadi sorotan masyarakat luas. Hal ini yang menggerakkan Kementerian Sosial RI yang langsung berkoordinasi dengan Kemlu, untuk segera memulangkan ibu korban yang masih bekerja di Singapura.
Setibanya di Bandara Juanda, Surabaya, SZ diserahterimakan oleh Kasubdit Kawasan Asia Tenggara, Dit. PWNI, Kementerian Luar Negeri, kepada Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Kementerian Sosial, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selain itu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur, turut pula memfasilitasi pemulangan tersebut.
Selanjutnya PMI Siti akan diantar menuju Sentra Mahatmiya, Tabanan, Bali untuk mendapatkan proses Rehabilitasi Sosial yang dibutuhkan bersama dengan Anak dan Suaminya.(Putri)