SriSundari – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah dikenai sebesar Rp 55.431.750. Hasil keputusan ini disepakati oleh Kementerian Agama dan
SriSundari – Pemerintah tengah mengupayakn biaya perjalanan haji tahun 2025 akan mengalami penurunan. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, bahwa hal ini