
Kebijakan Baru, Pembelian LPG 3 Kg Langsung ke Pangkalan Resmi Pertamina
SriSundari – Terhitung tanggal 1 Februari 2025, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kg.