SriSundari – Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) diadakan selama dua hari, yaitu pada Jumat-Sabtu (1-2/11/2024) bertempat di Jakarta Convention Center, Jakarta.
Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia ini mengusung tema, Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru: Komunitas Global yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama. Acara yang dirangkai dengan perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) itu juga didukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Konferensi yang dihadiri peserta dari 43 negara anggota itu, mempertemukan pemimpin global, praktisi, pengusaha, dan generasi muda untuk membahas inovasi dan masa depan pengelolaan zakat dan wakaf.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap, konferensi ini menghasilkan gagasan baru yang memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global.
“Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ujar Menag Nasaruddin usai membuka acara, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut Menag Nasaruddin juga menekankan, pentingnya kemajuan teknologi. Dengan tekhnologi digital, menurut Menag, dapat mendukung transparansi dan efektivitas distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Justru teknologi bisa memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan wakaf hingga skala global, serta memastikan pemanfaatan dana secara produktif dan tepat sasaran,” ungkap Menag Nasaruddin.
Dalam pertemuan ini, juga menyoroti bonus demografi di Indonesia sebagai peluang untuk memberdayakan generasi muda, melalui pendidikan dan keterampilan yang didukung oleh dana zakat dan wakaf.
“Jika berhasil, dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan semakin terasa,” tambahnya.
Ada empat program utama yang saat ini tengah diimplementasikan Kemenag, guna memperkuat peran zakat dan wakaf. Ke-empat program tersebut adalah Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. Program-program ini bertujuan mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai alat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya sebagai ibadah.(Rafa)