SriSundari – Muhammad Nabawi, salah satu korban penipuan kerja di Kamboja berhasil dipulangkan, Sabtu (14/12/2024). Kepulangan pria yang berasal dari Gampong Blang Dalam Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, Aceh ini, tak luput dari bantuan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.
Menurut Haji Uma, diketahui Muhammad Nabawi masuk ke Kamboja 5 Juli 2024 lalu, melalui perantara seorang agen yang dikenalnya melalui teman. Selama di Kamboja, korban dipekerjakan pada perusahaan casino dan selanjutnya dipindahkan ke perusahaan scamming. Korban juga sempat mengalami perlakuan kekerasan hingga dirawat di rumah sakit. Dan sejak 18 Oktober 2024 lalu, korban ditahan di sebuah gedung tempat dirinya bekerja dengan alasan menunggu agen lain menebusnya. Selama disekap, korban mengalami tindak kekerasan, baik fisik maupun mental.
Selain itu, korban juga diminta membayar uang tebusan Rp 30 juta agar paspornya dikembalikan serta diharuskan mengganti uang sewa kamar dan makan Rp 10 juta. Namun, keluarga korban tidak mampu memenuhinya. Gedung tempat korban disekap juga dijaga ketat oleh sekuriti sehingga korban tidak bisa kemanapun. Bahkan, korban juga diancam akan dijual ke pasar gelap di Myanmar jika tidak mampu membayar denda yang ditentukan.
Mengetahui kondisi Muhammad Nabawi di Kamboja, pihak keluarga mengajukan permohonan kepada Haji Uma untuk perlindungan, pencarian dan penjemputan korban dari Kamboja pada 28 Oktober 2024 dan juga mengajukan laporan ke pihak KBRI Kamboja melalui hotline Lindungi WNI.
Berbagai upaya pun kerap dilakukan. Haji Uma menyurati dan melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, untuk upaya perlindungan dan pemulangan korban dari Kamboja.
Tanggal 8 November 2024, kepolisian Kamboja menjemput Muhammad Nabawi dan dibawa ke kantor polisi di provinsi Sanvy dan korban berada disana kurang lebih selama 31 hari. Selanjutnya, tanggal 10 Oktober 2024 korban diserahkan ke Imigrasi Kamboja di Phnom Phen.
Kemudian pada 13 Desember 2024, Muhammad Nabawi dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Selanjutnya korban dipulangkan ke Bireuen dengan armada penjemputan yang disewa Haji Uma. Haji Uma juga ikut membayar sebagian biaya tiket pemulangan dari Kamboja ke Indonesia. Selain itu, Haji Uma meminta pendampingan dari Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, saat korban tiba di Bandara Kuala Namu.
“Alhamdulillah saat ini Muhammad Nabawi sudah berkumpul dengan keluarga di Aceh, kita berharap kedepan tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban penipuan kerja diluar Negeri” tegas Haji Uma.
Diakui Haji Uma, dirinya sangat kewalahan menangani masalah penipuan kerja yang terus berulang menimpa warga Aceh. Berdasarkan informasi dari kasus sebelumnya, diperkirakan terdapat puluhan warga Aceh yang masih tertahan di Kamboja, Myanmar dan Laos sebagai korban penipuan kerja.
Banyaknya warga Aceh terjerat penipuan kerja dibeberapa negara terkait karena ada agen yang juga warga Aceh yang mencari calon korban karena besarnya keuntungan yang diperoleh dan mereka tersebar di Bireuen, Lhokseumawe dan Langsa.
Haji Uma juga menjelaskan, sebagian besar warga Aceh diberangkatkan melalui Malaysia, baru kemudian menuju negara tujuan. Mereka memiliki jaringan yang rapi dan teroganisir, termasuk disinyalir ada oknum tertentu di Imigrasi membantu penerbitan paspor yang biasanya melalui Imigrasi Langsa.
“Biasanya mereka diberangkatkan dulu ke Malaysia sebelum kemudian menuju ke negara tujuan. Karena itu, kita meminta bantuan komunitas PPAM di Malaysia untuk berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga dalam kasus Muhammad Nabawi kemarin,” beber Haji Uma.
Haji Uma pun berharap, agar semua pihak bersama-sama menyebarkan informasi kepada publik, untuk mencegah warga Aceh menjadi korban penipuan kerja berikutnya di sejumlah negara seperti Kamboja, Laos, Myanmar dan lainnya.(Rafa)