SriSundari – Regulasi kegiatan umrah di Tanah Mekkah terus berkembang. Saat ini, Pemerintah Arab Saudi pun tengah melakukan transformasi digital besar-besaran dalam bidang haji dan umrah. Untuk itu, Pemerintah Indonesia pun menghimbau para Jemaah dan pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat menyikapinya dengan bijak.
“Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend, kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya pelindungan kepada jemaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai regulasi yang siap diterapkan pihak Arab Saudi, Pemerintah Indonesia pun akan menstandarisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah. Keputusan ini juga dalam rangka menjamin layanan kesehatan bagi jemaah umrah.
“Jadi travel harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi bagi jemaah umrah. Jemaah yang sakit harus diperhatikan. Jangan sampai yang sakit kemudian ditinggal di Arab Saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas, ” urai Hilman.
Tak dipungkiri, kegiatan umroh saat ini memang tengah banyak diminati. Bahkan menurut Hilman, tidak hanya masyarakat perkotaan, jemaah umrah Indonesia juga banyak dari masyarakat menengah yang tinggal di pedesaan.
“Karakteristik dan demografi jemaah umrah di Tanah Air itu masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok-kelompok pengajian, majelis ta’lim, dan lain-lain. Jadi, kita tidak bisa melepas sepenuhnya, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga agar calon jemaah umrah itu bisa terlindungi dan dilayani dengan baik,” ungkap Hilam.
Namun demikian, Hilman pun juga kembali mengingatkan kepada para calon jamaah umroh, agar tetap memperhatikan konsep 5 Pasti Umrah dari Kementerian Agama, yaitu pastikan travel umrahnya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya.
“Konsep ini sudah kita dengungkan bertahun-tahun. Ini berdasarkan fakta bahwa sebagian travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain,” pungkasnya.(Adoel)