Komdigi Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Anak Menghadapi Ancaman Deepfake

Komdigi Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Anak Menghadapi Ancaman Deepfake

SriSundari – Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan tiga strategi utama untuk memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital, yaitu peningkatan literasi digital, penindakan konten berbahaya, dan regulasi perlindungan anak.

“Komdigi berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi semua. Kami gencar melakukan edukasi literasi digital, melakukan takedown terhadap konten negatif, dan bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindak kejahatan digital,” ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam forum Banyuwangi Berseri dalam Semangat Literasi yang diikuti secara daring dari Jakarta, Kamis (24/07/2025).

Menurut Nezar Patria, tantangan terbesar saat ini datang dari penyalahgunaan teknologi seperti deepfake dan AI yang makin canggih. Bahkan, konten manipulatif visual dan audio tidak hanya menyesatkan, tapi juga menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Gelombang perkembangan teknologi membuka peluang luar biasa, tapi juga membuka celah ancaman yang bisa melemahkan kepercayaan antarmasyarakat,” ujar Wamenkomdigi Nezar.

Lebih lanjut Wamenkomdigi juga mengutip laporan Sensity AI, yang menunjukkan lonjakan 550 persen kasus deepfake sejak 2019 dan menyebutkan bahwa 90 persen di antaranya digunakan untuk tujuan berbahaya.

“Yang paling terdampak adalah perempuan dan anak. Setidaknya 11 persen perempuan usia 15 sampai 29 tahun pernah mengalami kekerasan berbasis gender online sejak usia belia,” katanya.

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Komdigi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik untuk perlindungan anak.

“Dalam hal ini, kami berharap di tingkat daerah sosialisasinya bisa lebih intensif untuk semua pemangku kepentingan, terutama di sekolah dan komunitas,” tutur Nezar Patria.

Wamenkomdigi Nezar Patria menekankan arti penting literasi digital sebagai keterampilan dasar, termasuk kemampuan kritis dalam memilah informasi dan menjaga privasi data.  Menurut Nezar, AI seharusnya menjadi teman untuk berimajinasi dan berinovasi, bukan untuk membahayakan atau merugikan orang lain.

Untuk itu, Kementerian Komdigi mengajak pemerintah daerah, komunitas, hingga keluarga untuk ikut serta memperkuat ekosistem digital yang sehat dan aman, menuju transformasi digital nasional yang inklusif.

“Dengan memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risikonya, kita bisa bersama-sama mewujudkan generasi emas yang cerdas dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Nezar Patria optimistis.(Rafa)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"