Gubernur Pramono Lantik 2.703 PPPK Tahap I, Tekankan Integritas dan Etos Kerja

Gubernur Pramono Lantik 2.703 PPPK Tahap I, Tekankan Integritas dan Etos Kerja

SriSundari – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, Kamis (21/8/2025).  Pelantikan yang diselenggarakan di halaman Balai Kota Jakarta ini, dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025. PPPK Tahap I, yang terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis.

Dalam sambutannya Gubernur Pramono berpesan, agar para PPPK yang dilantik dapat menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan etos kerja dalam melayani warga Jakarta. Seluruh ASN termasuk PPPK, menurut Gubernur Pramono, dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, harus berwawasan luas, inovatif, adaptif, bekerja tulus melayani masyarakat, serta memperkuat kolaborasi demi keberhasilan pembangunan Jakarta.

“Saudara-saudara (saat ini) terikat hak dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Manajemen ASN. Semuanya harus menjunjung tinggi Core value ASN BerAKHLAK, yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ini adalah seperangkat nilai yang menjadi pedoman utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta,” ungkap Gubernur Pramono.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono juga menekankan, para pegawai dapat memegang teguh etika kerja dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Jalankanlah amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani. Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern,” pungkasnya.

Diketahui, seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2024, tersedia 4.826 formasi, dengan hasil kelulusan sebanyak 4.652 orang. Seluruh PPPK Tahap I yang telah dilantik wajib melaksanakan tugas terhitung mulai 1 September 2025. PPPK Tahap I ini sebelumnya merupakan tenaga honorer eks Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap Pemprov DKI Jakarta.(Rafa)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"