SriSundari – Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretarian Jendral (Setjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan diskusi dan pengumpulan data dalam rangka penyusunan materi RUU perubahan atas UU No. 8 tahun 1999. UU ini berisi tentang Perlindungan Konsumen.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rabu, 24 September 2025.
Diskusi dipimpin langsung Kapuskadaran Dr. Sri Sundari, S.H.. M.M., CGCAE dan didampingi Kepala Bidang Diamasda Dr. Syulfah Sari Dewi Syam, S.E., M.M, Pejabat Fungsional dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Puskadaran Setjen DPD RI.(NA)