Kawasan Kuningan Kembali Ditata, Salah Satunya Bongkar Tiang Monorail

Kawasan Kuningan Kembali Ditata, Salah Satunya Bongkar Tiang Monorail

SriSundari – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Wakil Gubernur, Rano Karno memastikan penataan kawasan Kuningan, dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk pembongkaran tiang monorail. Dipastikan, setiap rupiah dana APBD yang dikeluarkan akan dipertanggungjawabkan kepada publik melalui manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, bahwa pembongkaran tiang monorail hanyalah salah satu kegiatan, di samping penataan jalan dan trotoar agar berfungsi optimal dari sisi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta estetika kota.

Yustinus juga memaparkan, nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp100 miliar, yang diambil dari alokasi APBD Tahun 2026.

“Seperti kita ketahui, kawasan Kuningan merupakan pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Kuningan adalah wajah Jakarta. Tak kurang dari 11 kantor kedutaan berada di kawasan ini. Selain itu, terdapat jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tumpuan transportasi publik,” ujar Prastowo di Jakarta, pada Sabtu (10/1/2025).

Lebih lanjut Yustinus menambahkan, daya dukung transportasi publik, mobilitas ekonomi, serta penyelenggaraan agenda kenegaraan berpotensi terganggu apabila persoalan monorail mangkrak tidak segera ditangani. Data juga menunjukkan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi akibat keberadaan tiang monorail yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

“Menata kawasan Kuningan bukan berarti mengabaikan kawasan dan kebutuhan lain. Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap fokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi warga DKI,” tambahnya.

Senada dengan Prastowo, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan Pemprov DKI Jakarta siap menata kembali wajah kota dengan membongkar tiang-tiang monorail mangkrak secara transparan, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah ini penting dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat, karena cukup banyak korban kecelakaan yang diakibatkan oleh keberadaan tiang monorail.

Selain itu, pembongkaran diharapkan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperindah wajah Jakarta. Seperti diketahui, kawasan Kuningan kerap dilalui para ekspatriat dari berbagai kedutaan serta tamu asing yang menginap di wilayah tersebut. Penataan kawasan Kuningan juga untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia agar persoalan bangunan mangkrak yang telah berlangsung lama dapat diselesaikan secara tuntas.

“Sesuai ketentuan, Pemprov DKI Jakarta merupakan pemilik lahan tempat berdirinya 122 tiang monorail tersebut. Berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang ini merupakan milik PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat digunakan sebagai tiang monorail,” ungkap Afan.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen membangun secara inklusif, tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan dimensi sosialnya. Perluasan jangkauan layanan transportasi publik, peningkatan cakupan layanan air bersih, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, aktivasi taman sebagai ruang publik, serta perbaikan jalan, trotoar, dan jaringan utilitas menjadi fokus pemerintah.(Adoel)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"