SriSundari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sejak Senin, 7 September 2026 untuk seluruh satuan pendidikan di Jakarta. Hal ini diterapkan menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terdeteksi mencapai wilayah DKI Jakarta.
Penetapan PJJ tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada Minggu (6/9/2026).
Untuk itu siswa diminta mengikuti kegiatan belajar dari rumah selama kebijakan PJJ diberlakukan. Sementara itu, para orang tua pun dihimbau agar tetap memantau kondisi udara dan memastikan anak tetap aman selama beraktifitas di luar rumah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Untuk diketahui, abu vulkanik merupakan partikel sangat kecil hasil erupsi gunung api yang terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya. Material tersebut dapat terbawa angin, terhirup, serta berisiko mengganggu kesehatan masyarakat.
Atas pertimbangan risiko kesehatan tersebut, Disdik DKI menetapkan skema PJJ bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK, baik status negeri maupun swasta di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ungkap Nahdiana, Minggu (6/9/2026).
Lebih lanjut Nahdiana juga memastikan bahwa pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan dan melakukan pendampingan, pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas!” ujar Nahdiana.
Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan memantau perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Kebijakan pembelajaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi.
Pemprov DKI mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diimbau mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi ini berlangsung.(NA)








