SriSundari – Dengan memanfaatkan perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), beragam terobosan baru dalam kerjasama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang terus dilakukan. Hal ini guna meningkatkan hubungan bilateral perdagangan Indonesia – Jepang yang selama ini telah berjalan sangat baik.
Terhitung, total nilai perdagangan antara Indonesia dan Jepang pada 2023 mencapai USD 37,3 miliar. Indonesia mencatatkan surplus USD 4,2 miliar. Angka ini melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai USD 341 juta.
Peningkatan hubungan perdagangan ini diyakini oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Indonesia, Jerry Sambuaga, saat bertemu Deputy General Manager Japan Chamber of Commerce and Industry (JCCI) Tetsuya Matsuoka di Tokyo, Jepang Selasa (2/7/2024) lalu
“Indonesia mengapresiasi dukungan JCCI dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Jepang yang semakin kuat dan berlanjut. Dalam waktu dekat, kedua negara akan segera menandatangani Protokol Perubahan IJEPA, setelah lima tahun perundingan atau General Review IJEPA pada 2019 silam. Dengan melihat perjuangan perundingan yang cukup panjang, diharapkan pelaku usaha dapat memanfaatkan IJEPA karena banyak peluang akses pasar dari kedua negara yang bisa ditingkatkan dan dikembangkan,” urai Wamendag Jerry.
Kemajuan perundingan Protokol Perubahan IJEPA saat ini dalam tahap kajian hukum (legal scrubbing) dan finalisasi teks draf. Perubahan dan peningkatan dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi bab Trade in Goods, Trade in Services, Electronic Commerce, Movement of Natural Persons, Cooperation, Intellectual Property dan Government Procurement.
Sementara itu, Protokol Perubahan IJEPA ditargetkan akan selesai pada minggu kedua Juli 2024, yang dilanjutkan dengan proses administratif di internal Pemerintah. Kedua negara menargetkan penandatanganan oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Luar Negeri Jepang pada September 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Wamendag Jerry juga menuturkan, perjanjian bilateral IJEPA merupakan kesepakatan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia. IJEPA ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan diimplementasikan pada 1 Juli 2008 (entry into force). Hal ini membuktikan, Jepang adalah mitra dagang dan investasi yang penting bagi Indonesia.
Lebih lanjut Wamendag Jerry berharap, negara-negara di dunia, termasuk para pelaku bisnis, harus lebih mempererat kerja sama dan kolaborasinya untuk mengatasi krisis global. Sebagaimana yang menjadi komitmen antara pelaku bisnis Jepang dan Indonesia.(Adoel)