SriSundari – Gede Ngurah Ambara Putra dilantik oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono, sebagai anggota DPD RI Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024, menggantikan Shri IGN Arya Wedakarna (AWK), Kamis (28/3/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.
“Kami ucapkan selamat bergabung, membawa serta memperjuangkan aspirasi daerah khususnya di provinsi Bali, serta memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah,” ucap Nono Sampono pada sidang paripurna luar biasa tersebut.
Terpilihnya sebagai anggota DPD RI asal Bali sisa Masa Jabatan 2019-2024, Gede Ngurah Amara Putra berharap mampu mendorong potensi Bali dalam mendorong devisa Indonesia utamanya dalam bidang pariwisata dan bidang lainnya.
“Tentunya, melalui aspirasi yang saya bawa sebagai perwakilan Bali, saya akan terus mendorong kekuatan pariwisata Bali agar mampu menyumbang devisa bagi negara dan mendorong stimulus ekonomi di sana,” ungkap Gede Ngurah Ambara saat ditemui usai pelantikan.
Diketahui, pada saat Pemilu 2019, nama Gede Ngurah Ambara Putra meraih suara terbanyak kelima untuk pemilihan DPD RI asal Bali. Kala itu, Ambara Putra meraup 120.428 suara.(Adhit)