SriSundari – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon kembali menegaskan komitmennya, untuk menggalang dukungan parlemen, terutama di tingkat regional yaitu Asia Tenggara melalui berbagai upaya lobi dan diplomasi parlemen.
Hal ini disampaikan Fadli Zon dalam agenda pertemuan BKSAP DPR RI dengan Parlemen Malaysia yang dipimpin Syed Ibrahim selaku Ketua Kaukus Parlemen Malaysia, untuk Palestina di Gedung Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (11/07/2024) lalu.
“Menggalang dukungan internasional untuk kemerdekaan Palestina, bukan hanya tanggung jawab moral kita sebagai parlemen yang mewakili suara masyarakat, namun juga menjadi sebuah keharusan sebagai wujud nyata memperjuangkan keadilan dan perdamaian dunia,” ungkap Fadli melalui rilis, Jumat (12/7/2024).
Lebih lanjut Fadli juga menegaskan, agar parlemen Asia Tenggara dapat bersatu dalam mendukung Palestina menjadi anggota tetap PBB dan mendapat pengakuan internasional sebagai bangsa yang Merdeka.
Fadli yang juga memiliki posisi sebagai Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Al-Quds dan Palestina, diharapkan bisa menjadi wadah bagi parlemen Asia Tenggara, dalam mengoptimalkan upaya diplomasi melalui lobi, kampanye, dan dialog untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu, Fadli Zon didaulat sebagai Penasehat dalam Forum ini mewakili organisasi parlemen dunia untuk Palestina sekaligus DPR RI.
BKSAP DPR RI yang merupakan ‘focal point’ pelaksanaan diplomasi parlemen DPR RI, senantiasa terlibat aktif dalam berbagai upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina di forum internasional dan regional. Mulai dari Inter-Parliamentary Union (IPU), Asian Parliamentary Assembly (APA), dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini kerap mendesak agar negara-negara yang selama ini berada di belakang Israel untuk menghentikan berbagai praktek standar ganda dan kemunafikan karena telah mendukung Zionis Israel melakukan penjajahan di tanah Palestina. Menurutnya, tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan Piagam PBB yang bertujuan mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional.
Sementara itu, di tengah berbagai kecaman dan tekanan dunia internasional atas tindakan keji genosida Zionis Israel yang dilakukan di Palestina, banyak negara di dunia yang belum mengakui Palestina sebagai bangsa merdeka dan berhak atas wilayah Palestina yang selama ini diduduki secara ilegal oleh Zionis Israel. Aksi genosida Israel atas warga Palestina membuka mata dunia bahwa kebiadaban dan kekejaman ala Nazi masih ada hingga sekarang.
Penjajah Israel pun secara sengaja melakukan berbagai pelanggaran hukum internasional, mereka secara sengaja membunuh masyarakat sipil, utamanya wanita dan anak-anak secara brutal demi menguasai seluruh wilayah Palestina.(Adoel)