SriSundari – Otoritas Jasa keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Inovasi OJK ini mendapat apresiasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin.
Inovasi IASC OJK tersebut, menurut Sultan, sangat penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan di era digital.
“Saya kira inovasi teknologi IASC sangat urgen di tengah maraknya penipuan seperti pinjol dan judi online. Kejahatan keuangan digital merupakan kejahatan lintas negara yang berpotensi menganggu perekonomian nasional, ” ungkap Sultan.
Diharapkan dengan inovasi IASC ini dapat melindungi masyarakat dari penipuan Judi online yang menyedot ratusan triliun uang masyarakat ke luar negeri.
“DPD RI memberikan atensi serius pada isu judi online dan pinjol yang seringkali merugikan masyarakat di daerah. Kita ingin sistem Anti-Scam ini bisa mendeteksi semua aktivitas transaksi masyarakat yang mengarah pada aktivitas ekonomi under ground,” ujar Sultan tegas.
Lebih lanjut mantan ketua HIPMI Bengkulu ini mengungkapkan, selama ini OJK RI telah bekerja maksimal dalam menjaga performa dan melakukan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia.
“Posisi OJK sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional khususnya program-program prioritas pemerintah saat ini. Baik program MBG, pembangunan perumahan rakyat, swasembada pangan dan energi serta hilirisasi, ” pungkasnya.(Adoel)