SriSundari – Indonesia secara resmi meluncurkan logo keketuaan organisasi kerja sama ekonomi Developing Eight (D-8) periode 2026–2027. Dengan resminya logo ini, menandai dimulainya komunikasi publik Keketuaan Indonesia, sekaligus memperkenalkan identitas visual yang akan digunakan sepanjang rangkaian kegiatan D-8 selama periode keketuaan.
Dengan mengusung tema ‘Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity and Cooperation for Shared Prosperity”,mencerminkan komitmen Indonesia untuk memimpin D-8 dalam menghadapi dinamika geopolitik dan geoekonomi global melalui penguatan kerja sama dan solidaritas Global South.
Bentuk logo menggabungkan simbol kompas Nusantara dan cahaya penuntun (jyoti), yang merepresentasikan arah, harapan, dan orientasi strategis. Sementara delapan elemen berbentuk bintang, melambangkan delapan negara anggota D-8 yang bersatu dalam satu konfigurasi utuh, mencerminkan tekad kolektif untuk memperkuat integrasi ekonomi, konektivitas, dan kemakmuran bersama.
Peluncuran logo juga menjadi bagian dari persiapan menuju Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12 D-8, yang akan digelar di Jakarta pada April 2026. Usai resminya peluncuran logo ini, diharapkan dapat meningkatkan visibilitas D-8 di tingkat nasional dan internasional, sekaligus memperkuat pemahaman publik terhadap peran strategis Indonesia dalam organisasi tersebut.
Hal ini sejalan dengan Pernyataan Pers Tahunan 2026 yang diungkapkan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, bahwa dalam konteks dinamika global, Indonesia menegaskan perlunya diplomasi yang responsif terhadap perubahan tatanan dunia yang semakin kompleks dan tidak terduga.
Diplomasi Indonesia dibangun atas prinsip ketahanan (resilience) dan kemampuan untuk menghadapi tekanan dan ketidakpastian global, termasuk melalui kerja sama ekonomi dan politik yang inklusif di forum-forum internasional seperti D-8.
Hal ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk memperluas ruang strategisnya di antara negara-negara berkembang (Global South), memperkuat solidaritas, serta menjadikan organisasi seperti D-8 sebagai wahana untuk memperjuangkan kepentingan bersama dalam menghadapi tantangan global yang saling terkait.
Komitmen tersebut mencerminkan posisi Indonesia yang aktif dalam memperkuat multilateralisme serta kerja sama antarnegara berkembang sebagai respons terhadap fragmentasi sistem internasional.
Sebagai Ketua D-8 periode 2026–2027, Indonesia akan mendorong kerja sama yang berorientasi pada hasil nyata dan berdampak langsung, dengan menitikberatkan pada penguatan interaksi ekonomi antarnegara anggota, penciptaan nilai tambah bersama, serta peningkatan keterlibatan komunitas usaha. Seluruh agenda Keketuaan diarahkan untuk menghasilkan manfaat konkret, berkelanjutan, dan dapat dirasakan oleh pelaku usaha maupun masyarakat di negara-negara anggota D-8.(Putri)








