SriSundari – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan tidak ada kenaikan harga tiket setelah Lebaran 2025. Harga tiket sesuai aturan sebagaimana yang telah diberlakukan sebelumnya, yaitu tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
“Berdasarkan skema tarif TBA dan TBB, memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam penetapan harga, namun harus tetap dalam koridor yang telah ditetapkan Pemerintah,” ungkap Manager Humas KAI Daop 1, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
Hal ini disampaikan Ixfan berkaitan dengan adanya keluhan dari pengguna jasa kereta api yang mengaku mendapatkan harga tiket cukup tinggi dikarenakan membelinya pada hari keberangkatan. Namun demikian Ixfan pun juga memastikan, bahwa seluruh harga tiket yang dijual tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama periode penjualan tiket saat mudik dan arus balik Lebaran 2025, KAI tetap berkomitmen untuk menjaga keterjangkauan harga tiket berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak ada lonjakan harga dj luar batas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
” Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB,” ujar Ixfan.
Lebih lanjut Ixfan juga memaparkan, bahwa dasar hukum dan tujuan pengaturan tarif penetapan TBA dan TBB, merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama pada periode-periode penting seperti musim mudik Lebaran.
“Hal ini semata demi melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman,” alasan Ixfan.
Penetapan tarif kereta api sesuai regulasi yang ada dan telah ditetapkan untuk kereta api komersil atau KA non subsidi, seperti kelas eksekutif dan bisnis. Tiket kedua jenis kelas tersebut memang mengalami fluktuasi harga berdasarkan permintaan. Namun, semua penyesuaian tetap berada dalam batas tarif yang diperbolehkan.
Sementara itu, tiket ekonomi bersubsidi tetap mendapat dukungan dari pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO), sehingga tarifnya lebih murah dan dapat dijangkau masyarakat luas.
“Melalui pengawasan dari Kementerian Perhubungan dan dukungan subsidi PSO, KAI terus berupaya memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat,” tandas Ixfan meyakinkan.(Rafa)