SriSundari – Pemkot Jakarta Timur menyelenggarakan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kelurahan Kelapa Dua Wetan, yang diselenggarakan di Aula Serbaguna Masjid Al Muhtadun, Jalan Raya Kelapa Dua Wetan RT 04 RW 05, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2024).
Deklarasi STBM yang dipimpin oleh Pelaksanan tugas (Plt) Lurah Kelapa Dua Wetan, Akhmad Bakri, dan diikuti 12 Ketua RW se-Kelurahan Kelapa Dua Wetan ini, disaksikan langsung Deklarasi ini disaksikan langsung Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar.
Usai deklarasi dilakukan penandatanganan komitmen STBM oleh 12 RW, Lurah Kelapa Dua Wetan, dan Camat Ciracas, yang disaksikan Walikota. Kegiatan ini juga diwarnai pemberian apresiasi, piagam penghargaan kepada PT Cosmax dari Camat Ciracas Yus Wil Rasyid, yang, memberikan bantuan STBM ke Kelurahan Kelapa Dua Wetan.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur dr.Herwin Meifendy, Kepala Puskeskesmas Kecamatan Ciracas dr.Sawiyatun Nawiyah, Camat Ciracas Yus Wil Rasyid, dan para lurah se-Kecamatan Ciracas.
“Jadi dari Deklarasi STBM dengan stop buang air besar sembarangan salah satu upaya kami Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam menekan angka stunting di wilayah Jakarta Timur,” ungkap Walikota Anwar.
Walikota Anwar juga mengungkapkan, dari 65 kelurahan di Jakarta Timur, saat ini baru 24 kelurahan yang mendeklarasikan STBM. Ia berharap langkah Kelurahan Kelapa Dua Wetan bisa memicu kelurahan lain untuk melakukan hal sama.
“Di Kecamatan Ciracas, ada satu kelurahan yang belum Deklarasi STBM, yaitu Kelurahan Ciracas. Mudah-mudahan dengan koordinasi dari bapak camat, berkoordinasi kepada tokoh masyarakat, pihak swasta, untuk giat mendukung program pemerintah dalam rangka penurunan angka stunting,” ujar Walikota Anwar.
Walikota Anwar juga menghimbau agar masyarakat terus mendukung program pemerintah, dimulai dari diri sendiri dan keluarga, seperti melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal itu bisa dimulai dari hal kecil, seperti mencuci tangan sebelum makan memakai sabun, mengelola sampah di lingkungan dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan, dan mengkonsumsi air yang higenis.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Lurah Kelapa Dua Wetan, Akhmad Bakri, juga menjelaskan, wilayahnya kini sudah terbebas dari warga yang BABS sembarangan, baik di saluran air atau di kali. Sebelumnya, terdata ada 64 warga yang sering BABS sembarangan, seiring waktu pembangunan septic tank komunal membantu wilayahnya terbebas dari BABS.
“Saat ini, semuanya sudah mempunyai septic tank komunal. Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dari semua pihak, baik dari tokoh masyarakat, baik dari RT, RW, LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) dan para CSR (Corporate Social Responsibility) yang sudah membantu zero BABS. Saya berharap dengan deklarasi STBM, masyarakat melakukan PHBS di kehidupan sehari-hari sehingga dapat mengurangi angka stunting di Jakarta Timur dan warga Kelapa Dua Wetan semakin sehat,” tandas Plt. Lurah Akhmad.(Putri)