SriSundari – Sosialisasi program jaminan sosial bagi pekerja migran terus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, terutama di daerah-daerah kantong pekerja migran, seperti di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Berdasarkan data penempatan per Mei 2024 lalu, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Kabupaten Malang menempati urutan nomor 8 Kabupaten/Kota dengan jumlah penempatan terbanyak di seluruh Indonesia, yaitu sebesar 4.927 orang.
“Itulah mengapa kami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di sini. Karena Kabupaten Malang merupakan lumbung pekerja migran Indonesia. Oleh sebab itu, wajib hukumnya bagi Saya selaku Menteri Ketenagakerjaan untuk hadir dan menyapa langsung warga Malang,” ungkap Ida Fauziyah pada Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia, di Malang, Kamis (29/8/2024).
Dalam kesempatan ini Ida Fauziyah menyampaikan, bahwa program jaminan sosial bagi pekerja migran telah diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023. Permenaker tersebut merupakan penyempurnaan dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018, yang perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelindungan para pekerja migran.
Ida pun menjelaskan, dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, terdapat 7 (tujuh) manfaat baru dan 9 (sembilan) manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi yang tetap sama yaitu sebesar Rp370 ribu.
“Saya harap Permenaker ini dapat bermanfaat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khsusunya masyarakat dari Kabupaten Malang,” ujar Menaker Ida.
Dalam sosialisasi tersebut, Ida Fauziyah juga berdialog dengan para peserta yang terdiri dari calon pekerja migran, keluarga pekerja migran, purna pekerja migran, dan stakeholders penempatan pekerja migran. Ida pun mengajak peserta untuk mendalami Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 hingga hal-hal terkait tata cara penempatan dan pelindungan pekerja migran.(Rafa)