SriSundari – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan audit terhadap perusahaan penyedia layanan jalan tol, dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Demikian disampaikan Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI dalam rapat terbatas usai kunjungan lapangan ke lokasi kecelakaan tragis yang melibatkan 17 kendaraan di KM 92 Tol Cipularang, bersama Ditlantas Polda Jabar, Jasa Marga, Basarnas, dan BMKG, Rabu (13/11/2024) lalu.
Rapat terbatas yang dilakukan di Rest Area 88B Tol Cipularang ini, mendiskusikan untuk mencari solusi guna menekan angka kecelakaan di jalan tol.
Dalam kesempatan ini, Lasarus menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kecelakaan di jalan tol, termasuk insiden di KM 92 yang kembali memperpanjang catatan kecelakaan lalu lintas.
“Peristiwa ini kembali menambah deretan panjang kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Lasarus.
Selain meminta Kementerian PUPR untuk segera melakukan audit, Lasarus menambahkan, audit ini akan menjadi bahan evaluasi pengawasan untuk memastikan perusahaan mana yang memenuhi standar dan mana yang tidak. Selain itu, Lasarus juga menekankan, perlunya pembenahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mengatasi tingginya angka kecelakaan di jalan tol.
Melihat kilas balik kondisi angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol, terlihat terus meningkat. Data Korlantas Polri per Oktober 2024 mencatat, pada 2022 terdapat 1.464 kecelakaan dengan 688 korban meninggal dunia. Kemudian pada 2023, jumlah kecelakaan naik menjadi 1.656 kasus, dengan korban meninggal mencapai 704 orang.
Beberapa faktor utama penyebab tingginya angka kecelakaan, antara lain truk over dimension and over load (ODOL), parkir sembarangan di bahu jalan, dan disparitas kecepatan antar kendaraan. Ia juga mengkritik praktik naik-turun penumpang di lokasi terlarang serta keberadaan bangunan liar di sekitar jalan tol.
Selain masalah teknis dan infrastruktur, Lasarus juga menyoroti kesehatan pengemudi, khususnya pengemudi truk. Menurut Lasarus, banyak pengemudi yang seharusnya tidak layak mengemudi karena kondisi kesehatan seperti diabetes atau asam urat, yang diperburuk oleh jam kerja yang panjang tanpa istirahat yang cukup. Untuk itu, diusulkan agar pemeriksaan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan dapat diberikan kepada para pengemudi truk.
Selain kesehatan, fasilitas di rest area juga menjadi perhatian. Banyak pengemudi truk mengeluhkan harga makanan dan minuman yang mahal serta kurangnya fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Mereka sering merasa tidak nyaman berbagi ruang dengan pengunjung lain karena kondisi fisik setelah menempuh perjalanan panjang. Begitu juga soal keamanan di rest area yang kerap menjadi kekhawatiran.
“Banyak pengemudi khawatir barang bawaannya dicuri saat mereka beristirahat,” ungkap Lasarus.
Dengan dukungan dari Kemenhub dan Kementerian Ketenagakerjaan, Lasarus optimistis angka kecelakaan di jalan tol bisa ditekan.
“Pemerintah harus memastikan keselamatan pengemudi truk dan pengguna jalan tol lainnya dengan menyediakan regulasi dan fasilitas yang memadai,” tutupnya.
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ini menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas lembaga demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan di jalan tol.(Adoel)