SriSundari – Menjelang Idulfitri, kebutuhan bahan pangan semakin tinggi. Untuk itu, Pemerintah terus memastikan ketersediaan pangan nasional, dengan kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan petani dan stabilitas harga beras bagi masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan, agar pasokan pangan tetap mencukupi serta harga beras dan gabah di tingkat petani maupun konsumen tetap terjaga.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025, yang menunjuk Perum Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa peran Bulog menjadi sangat penting dan strategis dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
“Rp16,6 triliun dari APBN dalam bentuk investasi ke Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani dalam negeri pada tingkat harga yang telah ditetapkan sekaligus untuk menjaga cadangan beras pemerintah,” ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut Menkeu Sri Mulyani menegaskan, bahwa dana investasi di Bulog tersebut harus dikelola dengan baik, secara tepat, profesional, dan bebas korupsi untuk menjamin kesejahteraan petani dan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan nasional.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat seiring dengan stabilitas harga beras di pasar. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sinergi antara berbagai pihak terkait dalam pengelolaan cadangan beras.(Adoel)