SriSundari – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak untuk melawan terhadap perundungan siber (cyberbullying). Menurut Meutya, literasi digital dan edukasi publik adalah kunci utama untuk mencegah dampak jangka panjang yang ditimbulkan dari kekerasan verbal di dunia maya. Untuk itu, kepada seluruh elemen masyarakat Meutia mengajak untuk bersama-sama melawan aksi cyberbullying yang semakin marak menimpa anak-anak dan remaja di ruang digital.
“Masyarakat harus sadar bahwa cyberbullying itu tidak baik, melanggar hukum, sehingga mereka akan berusaha mengoreksi perilaku-perilaku cyberbullying,” ungkap Meutya dalam pemutaran perdana terbatas film ‘Cyberbullying’ di Jakarta, Jumat (04/07/2025).
Dalam kesempatan ini Meutya juga menegaskan, meskipun perundungan tersebut tidak terjadi di dunia nyata, cyberbullying sangat mengganggu sisi emosional dan psikis anak-anak sehingga tak boleh diremehkan.
“Kita lihat bahwa permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius, kadang terlihat sepele namun itu berdampak terhadap psikis anak,” jelasnya.
Terlebih menurut Meutya, sebanyak 48 persen anak-anak yang telah mengakses internet mengaku pernah mengalami perundungan online.
Lebih lanjut Meutya mengungkapkan Kementerian Komdigi terus berusaha memerangi perundungan siber di dunia digital, khususnya media sosial, lewat langkah pemutusan akses terhadap konten-konten yang mengandung cyberbullying. Akan tetapi perundungan tersebut kerap terjadi di ranah komunikasi privat sehingga sulit untuk terdeteksi.
“Perundungan digital tidak hanya terjadi di ruang publik, tapi juga banyak terjadi di ruang privat seperti grup pertemanan. Ini membuatnya sulit terdeteksi secara langsung oleh sistem meskipun tetap masih bisa,” tuturnya.
Namun demikian, Kementerian Komdigi tetap terus melakukan penguatan literasi digital kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar, guru, dan orang tua, untuk memerangi perundungan siber.
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan apresiasi kepada DL Entertainment yang telah membuat film berjudul ‘Cyberbullying’ yang mengangkat isu perundungan di dunia maya, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.
“Lahirnya tayangan-tayangan, termasuk film yang mendukung edukasi untuk melawan kejahatan-kejahatan internet, termasuk cyberbullying, ini adalah hal yang positif dan kita dukung dengan penuh,” ujarnya.
Kehadiran film edukatif seperti ‘Cyberbullying’ diharapkan bisa memberikan edukasi tentang bahaya cyberbullying kepada masyarakat yang lebih luas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk melalui platform digital dan jaringan bioskop lokal.
“Kita butuh film ini dan kita harapkan film ini juga tidak hanya tayang di Jakarta tapi bisa juga di banyak kota dan daerah di Indonesia,” pungkasnya.(Rafa)