Pemerintah Segera Mengatur Regulasi Terkait Budidaya Kratom di Tanah Air

Pemerintah Segera Mengatur Regulasi Terkait Budidaya Kratom di Tanah Air

SriSundari – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, usai mengikuti  rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom di Tanah Air.  Hal ini cukup penting, sebagai Upaya agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman kratom dapat terus meningkat.

“Saran kami, nanti kalau ini regulasinya sudah diatur, mungkin kita akan budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Mentan kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut Mentan kembali menambahkan, bahwa pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi.  Sehingga diharapkan, melalui korporasi tersebut, kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.

“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ungkap Mentan.

Selain itu, Mentan juga mengungkapkan, dalam rapat tersebut Presiden dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasar telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar. Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.

“Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah,” ucap Mentan.

Sedangkan aturan teknis terkait budidaya kratom diharapkan juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif. Mentan optimistis bahwa dengan harga yang menguntungkan, budidaya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.

“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budidayanya insyaallah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” pungkas Mentan Andi Amran.(Rafa)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"