Pemkab Bengkulu Utara Usulkan 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Bengkulu Utara Usulkan 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

SriSundari – Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (10/6/2024).  Rapat yang berisikan agenda berkaitan dalam rangka penyampaian nota pengantar terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini, dipimpin langsung oleh  Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil ketua II Herliyanto, S.IP, dihadiri jajaran Kepala OPD, Forkopimda serta anggota dewan lainnya.

Tiga bahasan Ranperda tersebut adalah, pertama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Lalu yang kedua, Ranperda yang membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045. Kemudian yang ke tiga yaitu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

”Rapat paripurna yang dilaksanakan adalah berdasarkan tindak lanjut dari hasil rapat BANMUS DPRD Bengkulu Utara yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dalam sambutannya.

Sebelum membuka rapat, Sonti pun mengucapkan selamat kepada kepada Pemkab Bengkulu Utara, yang telah sukses selaku tuan rumah mengadakan MTQ tingkat provinsi Bengkulu ke-XXXVI Tahun 2024 ini.

“Sebelum membuka rapat, saya menyampaikan selamat kepada Pemkab Bengkulu Utara, yang telah sukses selaku tuan rumah mengadakan MTQ tingkat provinsi Bengkulu ke-XXXVI Tahun 2024 ini. Kemudian, rapat Paripurna kita buka dan terbuka untuk umum,” ujar Sonti.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia saat menyampaikan nota pengantar usulan tiga Ranperda ini meminta, agar usulan 3 Raperda ini dapat ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi, untuk digunakan sebagai salah satu acuan dalam menyusun pandangan umum fraksi-fraksi.

“Pemkab Bengkulu Utara menyampaikan tiga usulan Ranperda tersebut. Kami berharap pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama-sama memproses dan mengevaluasi Rancangan Ranperda ini, untuk nantinya dijadikan sebagai peraturan daerah yang mengikat. Tentunya Proses ini nanti akan melibatkan dialog dan diskusi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan hasil dan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Bengkulu Utara,” ungkap Arie Septia.(Rafa)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"