SriSundari – Sebanyak 3.000 unit rumah yang kondisinya tidak layak huni (rutilahu) dapat dilakukan rehabilitasi. Hal ini menjadi target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dilansir dari Antara, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi mengatakan, program rehab rutilahu tersebut merupakan program prioritas pemerintahan Bupati Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah, terhitung sejak 2020 lalu sampai akhir jabatan 2025 mendatang.
Saat itu, target awal yang akan direhab sebanyak 5.000 unit. Namun berjalannya waktu, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong, target 5.000 unit tidak dapat terealisir.
“Adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong, yang tadinya target awal sebanyak 5.000 unit, ternyata tidak bisa dicapai 100 persen. Akan kita upayakan sebanyak 3.000 unit atau lebih dari 50 persen,” ujar Yusran.
Namun demikian, Yusran juga menjelaskan, program rehab rumah tidak layak huni ini pada awal tahun kepemimpinan keduanya, berjalan sesuai perencanaan yakni sebanyak 1.000 unit per tahun, namun kemudian akibat adanya pandemi COVID-19 hanya bisa direalisasikan 200 sampai 300 unit. Sehingga, total yang sudah dijalankan sejak tahun 2020 – 2023, sudah terealisasi sebanyak 2.000 unit. Dan ditargetnya akan bertambah 1.000 unit lagi yang akan dirampungkan dalam masa tahun terakhir ini.
Dan untuk mencapai target total sebanyak 3.000 unit ini, Yusran menambahkan bahwa Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, sudah menginstruksikan agar bisa terealisasi melalui berbagai sumber pendanaan.
Sumber dana yang digunakan Pemkab Rejang Lebong dalam program bedah rumah ini di antaranya berasal bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR, kemudian dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta bantuan bedah rumah dari Kementerian Sosial.
“Selain mencari sumber-sumber dana untuk memenuhi target program rehab rutilahu ini, kami juga mengajukannya ke Pemprov Bengkulu, karena selama ini Pemprov Bengkulu juga memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di daerah itu namun tidak terlaporkan,” pungkas Yusran.(Adoel)