SriSundari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melaksanakan program penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD), dengan nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia, Jumat (4/20/2024). Kali ini, Kecamatan Kembangan menjadi lokasi pertama implementasi program Wolbachia di wilayah Provinsi DKI Jakarta ini. Tepatnya di Taman Agro Eduwisata GSG RW 07, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Kecamatan Kembangan dipilih sebagai lokasi peluncuran pertama pelepasan nyamuk ber-Wolbachia, karena memiliki angka DBD tertinggi pada 2023, dengan insidens rate 54,1 per 100.000 penduduk.
“Kecamatan Kembangan memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi, warga masyarakatnya dikenal guyub dan suka bergotong royong, sehingga secara prinsip warga disini menerima dengan baik pelepasan nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia,” ujar Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
Lebih lanjut Uus memaparkan, peningkatan kasus DBD di Jakarta Barat pada 2024, telah terjadi mulai Februari dan mencapai puncaknya pada April lalu sebanyak 799 kasus. Pada Maret sampai Juni 2024, jumlah kasus berada di atas nilai maksimal lima tahun terakhir. Selanjutnya, kasus mulai menurun pada Juli dan pada September tercatat sebanyak 73 kasus.
Rangkaian kegiatan penanggulangan DBD dengan metode Wolbachia di Jakarta Barat ini, menurut Uus Kuswanto, sudah dimulai sejak wilayah ini dinyatakan sebagai salah satu lokasi implementasi program tersebut, yaitu pada 2023. Pelaksanaannya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1341 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Implementasi Wolbachia sebagai Inovasi Penanggulangan Dengue. Jakarta Barat terpilih sebagai salah satu dari lima kota terpilih selain Semarang, Bandung, Kupang, dan Bontang.
“Kami melakukan pelatihan bagi para kader Jumantik (Juru Pemantau Jentik) agar mereka dapat membantu pemahaman warga terhadap program ini. Sosialisasi dan edukasi dilakukan secara masif di seluruh wilayah Jakarta Barat dengan berbagai metode, baik tatap muka langsung, media sosial, webinar, pemberian leaflet, serta melalui kanal informasi lainnya,” kata Uus.
Uus juga menambahkan, terlebih dahilu pihaknya melakukan pendataan OTA (Orang Tua Asuh), yang bersedia untuk dititipkan ember berisi telur nyamuk ber-Wolbachia. Hingga kini, jumlah OTA di wilayah Kembangan Utara sebanyak 1.185 orang. Mereka adalah anggota masyarakat yang telah memahami tugasnya untuk menjaga ember – ember berisi telur nyamuk ber-Wolbachia.
Sementara itu, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Yudhi Pramono mengatakan, Wolbachia merupakan bakteri alami yang umum ditemukan di hewan arthropoda, atau serangga yang mampu menghambat replikasi virus Dengue di dalam tubuh nyamuk. Berdasarkan penelitian di Yogyakarta membuktikan, bahwa teknologi ini mampu menurunkan 77 persen angka kejadian kasus Dengue dan mengurangi pasien masuk rumah sakit sebesar 86 persen.
“Kementerian Kesehatan RI telah mengadopsi teknologi Wolbachia dengan melakukan pilot project di lima kota, yaitu Semarang, Jakarta Barat, Bandung, Kupang, dan Bontang. Saya berharap pilot project teknologi Wolbachia di Kota Administrasi Jakarta Barat bisa menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa pengendalian Dengue dapat berhasil bila menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta stokholder terkait,” terang Yudhi.
Dengan berjalannya kegiatan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta, yang telah mendukung program inovasi penanggulangan Dengue.
“Kami Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan dukungan. seperti penyediaan telur ber-Wolbachia dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, pelatihan petugas lapangan, tenaga koordinator lapangan, Uji Quality Assurance, Quality Control oleh UGM, tas Jumantik untuk kader, serta ember Wolbachia sebanyak 30.000 buah yang sudah sampai di Kota Jakarta Barat,” kata Yudha lagi.
Yudhi Kembali menegaskan, teknologi Nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia dalam pengendalian DBD merupakan upaya pelengkap program yang sudah ada sebelumnya. Sehingga pengendalian DBD dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mendaur Ulang) tempat – tempat penampungan air, tetap dilaksanakan secara rutin di lingkungan, baik di lingkungan tempat tinggal, sekolah, maupun tempat kerja.(Rafa)