Pemprov DKI Siapkan Tujuh Kebijakan untuk Berantas Kemiskinan & Ketimpangan

Pemprov DKI Siapkan Tujuh Kebijakan untuk Berantas Kemiskinan & Ketimpangan

SriSundari – Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan tingkat kemiskinan di Jakarta per Maret 2025 mencapai 4,28 persen, naik dari 4,14 persen pada September 2024. Ini menjadi peningkatan pertama sejak pandemi COVID-19.

Hal ini langsung mendapat respon serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.  Menurut Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, kondisi ini mencerminkan pemulihan ekonomi yang belum inklusif. Peningkatan jumlah pekerja informal dan tekanan inflasi turut memperlebar jurang ketimpangan sosial.

“Beban ekonomi makin berat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kami akan mengambil tujuh langkah cepat untuk mengatasi kemiskinan baru dan menekan ketimpangan,” ujar Suharini di Balai Kota Jakarta, Senin (28/7/2025).

Untuk itu, Suharini pun menyebutkan ada tujuh langkah strategis yang akan ditempuh Pemprov DKI Jakarta, yaitu:

  • Memperluas dan memperkuat bantuan sosial, dengan menyasar kelompok hampir miskin dan masyarakat yang baru jatuh miskin akibat tekanan ekonomi.
  • Mengendalikan inflasi pangan dan energi, melalui intervensi harga pasar, subsidi ongkos distribusi, serta memperkuat cadangan pangan strategis.
  • Mendorong penciptaan kerja formal, termasuk perluasan program padat karya, pelatihan keterampilan digital, penguatan UMKM, dan kemitraan dengan sektor swasta.
  • Meningkatkan akses terhadap hunian dan layanan dasar, dengan menyediakan hunian terjangkau dan subsidi untuk listrik, transportasi publik, serta pendidikan.
  • Memberikan insentif kepada pelaku usaha yang mempekerjakan kelompok rentan, serta memperluas layanan publik di wilayah padat penduduk.
  • Membangun fondasi dan menyusun indikator untuk menjawab kebutuhan konkret warga, seperti penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi hijau, serta penguatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
  • Mewujudkan Jakarta Fund untuk memperkuat investasi yang mendukung perekonomian Jakarta.

Berdasarkan laporan BPS, juga tercatat proporsi pengeluaran 40 persen masyarakat terbawah hanya sebesar 16,12 persen, menunjukkan ketimpangan tinggi sesuai klasifikasi Bank Dunia. Sementara itu, Gini Ratio Jakarta naik dari 0,431 (September 2024) menjadi 0,441 (Maret 2025), tertinggi di Indonesia.

“Fokus kami bukan hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga mempersempit kesenjangan. Kami ingin memastikan pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih merata dan adil,” ujar Suharini.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat, lembaga filantropi, dan dunia usaha, guna menciptakan perlindungan sosial yang adaptif dan penciptaan kerja yang berkelanjutan.(NA)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"