Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp 900.000 yang mencakup periode Triwulan IV (Oktober, November, dan Desember) 2025 akan segera disalurkan. Dana sebesar Rp 900.000 tersebut merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan untuk tiga bulan dan akan dibayarkan sekaligus.
Target Validasi Data dan Pencairan
Kemensos menargetkan proses validasi data penerima manfaat selesai paling lambat Senin, 28 Oktober 2025. Penyelesaian validasi ini menjadi kunci agar proses pencairan dapat segera dimulai secara bertahap kepada total 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bahkan menargetkan penyaluran BLTS Kesra ini tuntas pada akhir Oktober 2025 setelah data final diverifikasi dan diserahkan kepada penyalur.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
- Melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI):
- KPM yang sudah memiliki rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerima dana sebesar Rp 900.000 melalui transfer langsung.
- Pencairan melalui Bank Himbara dilaporkan sudah dimulai secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.
- Melalui PT Pos Indonesia:
- Sebanyak 7,5 juta KPM yang belum memiliki rekening perbankan akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
- Setelah data final diterima dari Kemensos, PT Pos Indonesia akan mengirimkan surat undangan kepada KPM untuk pengambilan bantuan.
- Pencairan melalui PT Pos Indonesia dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu KPM datang langsung ke kantor pos, bantuan diantarkan langsung ke rumah (khusus lansia dan penyandang disabilitas), atau dikumpulkan di tingkat kelurahan/kecamatan berbasis komunitas.
Cara Cek Status Penerima BLTS Rp 900 Ribu
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLTS (sering juga disebut BLT Kesra) secara mandiri melalui online dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di ( cekbansos.kemensos.go.id. )
- Isi data domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik kode captcha (huruf kode) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima.
Bantuan ini ditujukan kepada KPM yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.








