SriSundari – Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Setjen DPD RI mengadakan kegiatan Pengumpulan Data yang berlangsung tanggal 27-29 Agustus 2025. Kegiatan yang dipimpin Kapuskadaran Dr. Sri Sundari, S.H., M.M., CGCAE ini, bertujuan dalam rangka pengumpulan materi atas UU No. 8 Tahun 1999 DPD RI, Tentang Perlindungan Konsumen.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Deputi Persidangan, Oni Choiruddin, S.H., M.M yang diselenggarakan di Kantor Daerah DPD RI Kepulauan Riau, Batam. (NA)