Pengumpulan Data oleh Puskadaran DPD RI di Kepulauan Riau

Pengumpulan Data oleh Puskadaran DPD RI di Kepulauan Riau

SriSundari – Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Setjen DPD RI mengadakan kegiatan Pengumpulan Data yang berlangsung tanggal 27-29 Agustus 2025. Kegiatan yang dipimpin Kapuskadaran Dr. Sri Sundari, S.H., M.M., CGCAE ini, bertujuan dalam rangka pengumpulan materi atas UU No. 8 Tahun 1999 DPD RI, Tentang Perlindungan Konsumen.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Deputi Persidangan, Oni Choiruddin, S.H., M.M yang diselenggarakan di Kantor Daerah DPD RI Kepulauan Riau, Batam. (NA)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"