SriSundari – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini adanya potensi angin kencang dan cuaca ekstrem. Sebagaimana disampaikan BPBD Jakarta dalam akun instagramnya @bpbddkijakarta, Selasa (30/9/2025).
“Peringatan dini angin kencang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, perairan Kepulauan Seribu yang berlaku 30 September-1 Oktober 2025,” tulis BPBD Jakarta dalam akun Instagram tersebut.
Dilansir dari website resmi Pemprov DKI Jakarta, berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, potensi angin kencang dapat mencapai 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam dengan skala Beaufort 5.
“Untuk itu kami menghimbau, agar masyarakat dan pelaku pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, Selasa (30/9/2025).
Dalam kesempatan ini, Isnawa juga menyampaikan, selain angin kencang gelombang laut juga berpotensi meningkat. Diperkirakan tinggi gelombang mencapai 1,25 hingga 2,5 meter atau kategori sedang. Hal ini berpeluang terjadi di Perairan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.
Untuk itu, Isnawa pun mengingatkan, kondisi ini akan menimbulkan resiko cukup tinggi terhadap keselamatan pelayaran, baik untuk perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, hingga kapal berukuran besar.
“Resiko pelayaran yang perlu diwaspadai antara lain, kecepatan angin lebih dari 15 knot dengan gelombang di atas 1,25 meter untuk perahu nelayan, lebih dari 16 knot dengan gelombang di atas 1,5 meter untuk kapal tongkang, serta lebih dari 21 knot dengan gelombang di atas 2,5 meter untuk kapal ferry. Adapun kapal kargo dan kapal pesiar berisiko saat angin melebihi 27 knot dengan gelombang di atas empat meter,” ujar Isnawa lagi.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya angin kencang yang dapat menimbulkan resiko pohon tumbang, jatuhnya papan reklame atau kerusakan bangunan lainnya.
Tak lupa BPBD DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini mengenai kondisi gelombang laut melalui laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut serta memperbarui informasi banjir di pantaubanjir.jakarta.go.id.
Apabila terjadi keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan segera, masyarakat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.(Adoel)