SriSundari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M., melalui Kabag TU Dr. H. Ajamalus, M.H., turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2024 yang berlangsung di Bali pada 2-5 Juli 2024.
Rakor ini bertujuan memperbaiki tata kelola internal dan meningkatkan efektivitas operasional serta kinerja organisasi.
Seperti yang disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Dr. H. Nurudin, S.Pd.I., M.Si., Rakor ini merupakan bentuk monitoring terhadap pelaksanaan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024, tentang Tindak Lanjut Hasil Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2024.
“Instruksi tersebut mencakup empat amanat utama: pelaksanaan pakta integritas komitmen kerja, akselerasi program reformasi birokrasi tahun 2024, strategi capaian sasaran kinerja tahun 2024, dan pelaksanaan tujuh program outlook Kemenag tahun 2024,” ungkap Nurudin.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Muhammad Iqbal, dalam paparannya menekankan pentingnya manajemen anggaran yang baik. Lebih lanjut Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa konsekuensi anggaran bisa berimbas pada penambahan maupun pengurangan.
“Sehingga pengelolaan anggaran dan laporan kinerja harus dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas. Hal ini untuk mengevaluasi penggunaan dana publik,” ujar Iqbal lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag TU Dr. H. Ajamalus, M.H. mengungkapkan, Rakor ini menghasilkan beberapa rencana aksi yang menjadi komitmen bersama, ada 3 rencana aksi namun turunan dari rencana aksi itu sendiri banyak, seperti evaluasi jabatan instansi vertikal, simplifikasi dan penguatan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional, serta rencana aksi lainnya.
“Kami berkomitmen melaksanakan rencana aksi, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta melaporkan hasil pelaksanaannya. Langkah ini diharapkan dapat membawa perbaikan nyata dalam tata kelola dan kinerja organisasi di lingkungan Kemenag,” pungkas Kabag TU Ajamalus.(Rafa)