SriSundari – Komite III mengadakan Rapat Pleno ke-1 yang membahas Pemaparan Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) DPD RI, terkait Kompilasi Hasil Reses Komite III Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026; Pembahasan dan Pengesahan Jadwal MS III TS 2025 – 2026.
Dilansir dari sosial media Instagram @ puskadarandpdri, tercatat pada masa reses diujung tahun 2025, Komite III DPD RI telah menghimpun 830 aspirasi yakni, 370 aspirasi agenda prioritas diantaranya Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, terkait Bahasa Daerah dengan sebaran terbanyak 18 Provinsi dengan perolehan 129 aspirasi.
Lalu bidang tugas Alat Kelengkapan Komite III sebanyak 460 aspirasi, diantaranya perolehan aspirasi sebaran provinsi terbesar sejumlah 25 Provinsi dengan perolehan sebanyak 163 aspirasi.
Komite III DPD RI juga mempunyai 3 Agenda Prioritas selama reses yaitu, Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Terkait Bahasa Daerah; Inventarisasi Materi Pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Terkait Peningkatan Kualitas dan Kompetensi, serta peningkatan kesejahteraan Guru dan Dosen; dan Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, Terkait Perundungan, Pelecehan Seksual, dan Penculikan pada Anak.(NA)








