SriSundari – Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 sempat mengalami hujan interupsi. Silang pendapat meramaikan sidang yang diselenggarakan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Banyaknya interupsi berkaitan dengan tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI. Perselisihan hingga hampir ricuh itu terjadi karena kinerja Tim Kerja (Timja) dalam menyusun penyempurnaan tata tertib DPD RI tidak transparan.
Pada Sidang Paripurna masa sidang sebelumnya, disepakati dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas secara rinci mengenai tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI. Namun, setelah enam bulan bekerja, belum ada kesimpulan yang dihasilkan. Pansus pun diperpanjang selama tiga bulan. Namun, hingga berakhirnya masa tugas Pansus, belum ada keputusan yang bisa ditetapkan.
Berdasarkan mekanisme, maka pembahasan hal tersebut diserahkan kepada Pimpinan DPD RI, yang pada akhirnya membentuk Timja Tata Tertib DPD RI. Timja pun merampungkan tugasnya. Sehingga pada masa sidang kali ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan langsung hasil keputusan Timja untuk mendapat persetujuan.
Namun demikian, kendati sempat diramaikan dengan banyaknya interupsi, Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 ini berakhir happy ending. Silang pendapat di awal sidang akhirnya mencair, bahkan peserta sidang paripurna saling bermaafan.
Materi krusial tentang tata tertib cara pemilihan Pimpinan DPD RI yang telah dihasilkan Tim Kerja (Timja) Tatib, disepakati untuk diharmonisasi oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
“Kesimpulannya adalah, keputusan dari Timja akan diharmonisasi PPUU. Saat proses harmonisasi itu nanti akan diundang Pansus, karena Timja tidak berdiri sendiri. Materi Timja itu dari Pansus,” ujar Nono Sampono, Pimpinan Sidang membacakan kesimpulan Sidang Paripurna.
Nono pun berharap, agar di sidang paripurna yang ke depan hasil kerja dari harmonisasi dalam hal ini PPU, dapat memanfaatkan waktu yang ada karena semakin mendesak.
“Sehingga diharapkan periode kedepan, sidang paripurna sudah bisa kami setujui,” pungkas Nono sebelum menutup sidang di Kompleks Parlemen.(Adoel)