SriSundari – Program Jaga Desa yang selama ini sukses berjalan lancar, mendapat apresiasi Anggota Komite I DPD RI dari Provinsi Banten, Ade Yuliasih. Menurut Ade, pelaksanaan Program Jaga Desa ini dinilai telah berjalan baik dan menjadi percontohan di sejumlah daerah. Untuk lebih lanjutnya, Ade pun mengusulkan agar cakupan pengawasan program tersebut diperluas dan tidak hanya berfokus pada desa.
Sebagaimana langsung disampaikan Ade dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI, bersama Jaksa Agung RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Meskipun Program Jaga Desa telah memberikan dampak positif, namun masih ditemukannya kasus penyalahgunaan dana desa. Untuk itu di tahun 2026 ini, perlunya penguatan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi agar permasalahan serupa tidak terus berulang.
“Perlu dibangun sistem terintegrasi antara Kejaksaan Tinggi dan pemerintah desa, termasuk kerja sama dengan dinas yang membidangi pemerintahan desa di tingkat provinsi. Tujuannya agar pendampingan dan tata kelola keuangan desa bisa lebih baik dan bersinergi,” ungkap Ade.
Lebih lanjut, Ade menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya terbatas pada pengawasan dana desa, tetapi juga perlu diperluas ke sektor lain, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurutnya, menjaga desa juga berarti menjaga sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya melindungi masa depan bangsa.
“Saya izin sampaikan juga di sini, berhubung ada Jaksa bidang korporasi, Banten ini juga masih banyak tambang ilegal. Jika penegakan hukum hanya fokus pada desa, sangat disayangkan, sementara korporasi justru bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah. Karena itu, konsentrasi penegakan hukum tidak boleh hanya menjaga desa, tetapi harus menjaga bangsa,” tegas Ade.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyampaikan bahwa gagasan perluasan pengawasan tersebut pada prinsipnya telah dimiliki Kejaksaan, namun masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dijelaskan juga, bahwa pengawasan dan pertanggungjawaban saat ini dilakukan melalui sistem yang tersedia dan akan terus diperkuat ke depan.
“Melalui aplikasi ini, kami sangat terbantu. Sejak Januari, telah banyak penindakan terhadap oknum jaksa yang terungkap melalui aplikasi Jaga Desa. Hal ini tentu juga menjadi bahan evaluasi internal bagi kami, bahwa masih terdapat pihak-pihak yang perlu dibina,” tandas Reda.(Rafa)








