SriSundari – Usai Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan pernyataan bahwa Pilkada sangat mahal dan kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD, langsung mendapat respon serius oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin.
Menurut ketua DPD RI ke-6 itu, pihaknya termasuk yang paling intens mengawasi dan mengkaji proses pilkada serentak yang lalu. Sultan pun pun menyungkapkan, Pilkada adalah pesta demokrasi masyarakat dan eksistensi otonomi daerah yang harus dilaksanakan secara berkualitas, agar melahirkan kepala daerah yang berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden dan ketua umum partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan kami dengan beliau,” ungkap Ketua DPD RI Sultan, melalui keterangan resminya pada Jum’at (13/12/2024).
Di sisi lain, lanjut Sultan, Pilkada langsung juga tidak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang kuat dalam proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Sultan.
Hal ini artinya, diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik khususnya sistem Pemilu hingga sistem Partai Politik kita saat ini.
“Oleh karena itu, melalui buku yang kami tulis ‘Green Democracy’, kami menawarkan beberapa opsi yang mungkin bisa memperbaiki sistem pemilu saat ini secara bertahap, salah satu opsi yang paling murah dan efektif adalah bisa melalui DPRD untuk pilkada Gubernur, sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung,” terang Sultan.
Terutama pilkada Gubernur, sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati.
Tujuannya, terang Senator asal Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal, serta bisa dievaluasi kapan saja, dengan mempertimbangkan kinerja oleh Presiden. Selain itu, Gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik dan tekanan masyarakat lainnya.
Lebih lanjut mantan Gubernur Bengkulu itu mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian, terkait sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat. Karena saat ini sedang reses, untuk sementara DPD RI akan mendengarkan masukan masyarakat soal proses pilkada selama ini.
“Tapi intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang!” pungkas Sultan.(NA)