SriSundari –Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin, dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji, tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah, bahkan tidak sedikit yang dideportasi.
Untuk itu, Menag pun menegaskan komitmennya pada perlindungan jemaah dan siap memberikan sanksi berat pada travel nekat.
Menag Yaqut juga mengingatkan, ketika Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.
“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag Yaqut setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).
Menag meyakinkan, ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi. Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.
“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” ungkap pria yang akrab dipanggil Gus Men.
Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.
“Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun,” ujarnya.
Gus Men mengakui merasa kasihan kepada para jemaah yang menjadi korban ini. Hal ini pun, menurut Gus Men, menjadi PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat, agar tidak menggunakan visa ini (non haji).
“Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” tandas Menag Yaqut.(Rafa)