SriSundari – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming didampingi Pj. Gubernur Daerah Khusus Jakarta Teguh Setyabudi dan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, meninjau lokasi kebakaran yang melanda 197 rumah di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Di lokasi ini, selain menyapa langsung dan melihat kondisi warga terdampak, Wapres juga memberikan bansos berupa paket sembako, buku, mainan, dan susu untuk para pengungsi dan anak-anak.
Terkait kebakaran ini, Wapres Gibran menekankan pentingnya memastikan keselamatan seluruh warga terdampak. Wapres Gibran juga meminta, agar seluruh korban mendapat tempat yang layak di pos pengungsian, terutama anak-anak, lansia dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu, Wapres juga menginstruksikan agar sinergi lintas sektor dalam penanganan kebakaran berjalan dengan baik, sehingga bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran. Diharapkan agar pemerintah daerah segera menyiapkan langkah-langkah pemulihan, termasuk rekonstruksi rumah warga dan fasilitas umum.
Tak lupa Wapres juga meminta aparat setempat untuk melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kebakaran, termasuk evaluasi terhadap standar keamanan rumah tangga, khususnya instalasi listrik dan penggunaan gas. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Pj. Gubernur Teguh Setyabudi memaparkan langkah cepat yang telah dilakukan dalam penanganan jangka pendek kebakaran ini, khususnya pendirian posko pengungsian, pemberian logistik pangan, medis, dan kebutuhan dasar lainnya.
Diketahui, sebanyak 1.800 orang yang terdiri dari 600 kepala keluarga, kehilangan rumah akibat kebakaran di kawasan Kebon Kosong ini. Untuk itu, Pemprov Daerah Khusus Jakarta telah menyediakan tiga lokasi pengungsian untuk para korban kebakaran Kemayoran. Ketiganya, yakni SDN 09 Kebon Kosong, Masjid Al-Ihsan dan Lapangan Yusuf Hamka.
“Kita juga hadirkan dinas pendudukan untuk melayani pelayanan pendudukan baik itu penggantian KTP-EL, kemudian Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akte, dan berbagai catatan sipil lainnya,” tandas Teguh.(Adoel)