Komite III DPD RI Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Komite III DPD RI Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia

SriSundari – Angka deportasi Pemerintah Malaysia di Tawau dan dipulangkan ke Indonesia melalui Nunukan, dari tahun ke tahun makin meningkat. Persoalan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) ini menjadi atensi penting bagi Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri.

Dalam pertemuan langsung antara Komite III DPD RI dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), membahas persoalan pekerja migrasi Indonesia ini, berhasil menghasilkan beberapa poin kesepakatan, terkait biaya visa.

“Dari hasil pertemuan kami mendesak BP2MI untuk melakukan percepatan penyelesaian persoalan krusial yang masih dialami para pekerja Indonesia (PMI),” ungkap Hasan Basri, Ketua Persaudaraan Pemuda Etnis (PENA) Kaltara, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Ketua Jaringan Saudagar Muhammadiyah Kaltara juga menjelaskan, terdapat tiga fokus pokok pembahasan untuk dapat melakukan percepatan optimalisasi pecapaian target, sasaran di antaranya jaminan perlindungan sosial, jaminan perlindungan hukum dan jaminan perlindungan ekonomi.

“Kami juga mendukung peningkatan program penempatan G to G di negara-negara yang memiliki potensi dan peluang bagi para PMI untuk bekerja secara prosedural. Lalu peningkatan kontribusi dan nilai tambah dari PMI bagi perkembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tutur Hasan Basri yang juga menjabat sebagai Ketua PBSI Kaltara.

Melihat dari berbagai kasus PMI ini, perlindungan hak asasi para PMI turut menjadi poin penting, yaitu dengan memberikan pelindungan yang menyeluruh bagi PMI dari perdagangan manusia, kerja paksa, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, dan segala perlakuan yang melanggar hak asasi manusia.

“Sebab banyak terjadi kasus-kasus seperti ini sehingga ini perlu di-highlight,” kata Hasan Basri.

Hasil pertemuan juga menyepakati untuk melakukan penyelesaian secara terpadu berbagai persoalan yang dihadapi oleh para PMI, baik saat masih di dalam negeri maupun sudah berada di luar negeri secara lintas sektoral. Juga meningkatkan koordinasi antar lembaga dan kementerian dalam penanganan permasalahan PMI.

Terakhir, keduanya sepakat untuk melakukan penyelesaian secara terpadu berbagai persoalan yang dihadapi oleh para PMI, baik ketika di dalam negeri maupun di luar negeri secara lintas sektoral dan meningkatkan koordinasi antar lembaga dan kementerian dalam penanganan permasalahan PMI.

Sementara itu, terkait implementasi Program Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2024-2025, Komite III DPD RI melalui Tim Kerja Bidang Ketenagakerjaan akan memastikan kesinambungan dan pelaksanaan program kerja tersebut di seluruh provinsi. Oleh karena itu, diharapkan dilakukan sinergi, kerja sama, dan pelibatan Komite III DPD RI dalam implementasi program dan BP2MI di daerah.

“Semua program kesepakatan ini kami harap dapat segera dikomunikasikan ke BP2MI daerah-daerah terkait, terutama daerah perbatasan seperti di Nunukan Kaltara, karena persoalan ini masih terus dihadapi di sana sehingga kita dapat melindungi secara maksimal, PMI yang bekerja di negeri sebrang,” pungkas Hasan Basri yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Koni Kaltara.(Rafa)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"