Tamsil Linrung: Pidato Presiden Menegaskan Pasal 33 dan APBN Jadi Spiral Kesejahteraan Asta Cita

Tamsil Linrung: Pidato Presiden Menegaskan Pasal 33 dan APBN Jadi Spiral Kesejahteraan Asta Cita

SriSundari – Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru pembangunan Indonesia, yaitu kemandirian bangsa yang tidak berhenti pada pertumbuhan ekonomi, tetapi menghasilkan rentetan dampak kesejahteraan.

Demikian penilaian Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, usai Presiden RI Prabowo menyampaikan pidato Kenegaraan tahunan serta membacakan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada Sidang DPR/MPR di Jakarta, Jumat (14/08/2026) lalu.

Dalam kesempatan ini Tamsil menilai arah kebijakan nasional punya pijakan konstitusional yang kuat dalam Pasal 33 UUD 1945 dan diterjemahkan melalui APBN. Sebagai ‘Spiral Kesejahteraan Asta Cita’, menurut Tamsil, yakni rangkaian kebijakan yang bergerak simultan.

“Saya menginterpretasikan satu pesan besar dari pidato Presiden, Indonesia sedang bergerak serentak di berbagai lini untuk mandiri. Ini adalah efek berantai,” ujar Tamsil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Tamsil, upaya membangun kemandirian bangsa merupakan tren yang sedang terjadi di berbagai belahan dunia. Bukan hanya di negara berkembang, tapi juga di negara maju. Hal itu dipicu oleh situasi dunia yang rentan karena ketegangan geopolitik, gangguan rantai pasok, serta ketidakpastian ekonomi global.

Tamsil juga memberikan apresiasi khusus terhadap prestasi pemerintah mencapai swasembada pangan. Menurutnya, ukuran paling dasar dari kemandirian bangsa dilihat pada kemampuan memenuhi pasokan pangan.

“Bangsa yang tidak mampu memberi makan rakyatnya sendiri akan selalu memiliki ketergantungan kepada bangsa lain. Karena itu, swasembada pangan bukan kebijakan pertanian biasa. Tapi ekspresi strategi politik kedaulatan,” imbuhnya.

Tamsil melihat makna kemandirian tersebut jauh lebih dalam. Baginya, agenda kemandirian yang disampaikan Presiden memiliki keterkaitan langsung dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan perekonomian nasional dalam kerangka kepentingan rakyat melalui penguasaan terhadap kekayaan negara.

“Yang menarik dari arah pemerintahan Presiden Prabowo adalah upaya membawa semangat Pasal 33 dari teks konstitusi ke dalam kebijakan ekonomi. Kemandirian pangan, hilirisasi, pengelolaan aset negara, penguatan koperasi dan ekonomi rakyat, semuanya harus dibaca dalam kerangka itu,” ujar Tamsil.

Menurutnya, Pasal 33 tidak boleh berhenti sebagai norma konstitusional yang dibaca dalam buku-buku hukum tata negara. Pasal tersebut harus menjadi kiblat dalam merancang kebijakan ekonomi dan anggaran negara.

“Presiden sedang melakukan kalibrasi kiblat bangsa setelah terlalu lama kita berpaling arah. Pasal 33 harus hidup sebagai ruh kebijakan,” tegasnya.

Tamsil menilai, di tengah perubahan lanskap ekonomi global, implementasi Pasal 33 semakin relevan. Negara harus memiliki kapasitas untuk menjaga kepentingan nasional tanpa mematikan dinamika pasar.

“Kita tidak sedang membangun ekonomi yang anti pasar. Pasar tetap penting. Tetapi pasar harus ditempatkan dalam ekosistem yang memastikan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional tidak dikorbankan,” katanya.

Lebih lanjut Tamsil juga mengapresiasi keberanian pemerintah melakukan transformasi kelembagaan dan pembenahan BUMN. Presiden menyampaikan bahwa dalam 21 bulan pemerintah telah melahirkan 121 kebijakan transformatif, dan melakukan konsolidasi sekitar 250 entitas BUMN melalui Danantara, dengan penghematan yang disebut mencapai sekitar Rp50 triliun. Menurut Tamsil, angka tersebut penting, tetapi substansi reformasi jauh lebih penting.

“Yang kita perlukan bukan cuma mengurangi jumlah perusahaan. Yang lebih penting adalah menghilangkan struktur yang tumpang tindih, mengurangi biaya birokrasi, dan memastikan aset negara bekerja lebih produktif untuk rakyat,” ujarnya.

Tamsil menegaskan, aset negara tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan keuangan. Aset negara harus menciptakan nilai tambah bagi negara dan rakyat. Menurut dia, reformasi BUMN harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.

Pembangunan nasional tidak mungkin dikerjakan oleh pemerintah pusat sendirian. Karena itu, lanjut Tamsil, menempatkan politik kolaborasi sebagai bagian penting dari keberhasilan Asta Cita.

“Asta Cita tidak akan menjadi spiral kalau setiap sektor berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, parlemen, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat harus bergerak dalam satu orkestra pembangunan,” ujarnya.

Menurut Tamsil, politik tidak boleh berhenti pada kontestasi kepentingan. Politik harus naik kelas untuk membangun titik temu agar agenda pembangunan yang menyangkut kepentingan rakyat dapat dikerjakan bersama.

“Tugas kita juga membangun solidaritas dan kolaborasi. Agar kebijakan yang baik bisa dikerjakan bersama dan manfaatnya sampai kepada rakyat,” katanya.

Ia menilai posisi DPD RI menjadi penting karena keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya harus diukur dari apa yang terjadi di daerah.

“Dari perspektif DPD, kami melihat APBN bukan hanya sebagai dokumen fiskal pemerintah pusat. APBN adalah instrumen pemerataan pembangunan. Ukurannya harus terlihat di daerah.,” tandasnya.(NA)

Tinggalkan Balasan

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"