Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS Bengkulu Utara TA 2025

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS Bengkulu Utara TA 2025

SriSundari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melaksanakan rapat pembahasan, terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dilansir dari bengkuluutarakab.go.id, rapat yang dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si. ini, berlangsung di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Selasa (2/7/2024).

Dodi Hardinata dalam arahannya menyampaikan, perlu melakukan persiapan gambaran umum produk hukum dan untuk target kinerja pemeliharaan yang menjadi kebutuhan rencana anggaran.

“Sebagai rancangan program kegiatan dan sub kegiatan serta dijadikan dasar penyusunan RKA SKPD selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Sehingga, hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu mempersiapkan gambaran umum produk hukum serta target kinerja yang akan dilakukan,” ungkap Dodi.

Selain itu, Dodi juga menambahkan, bahwsa tujuan dari rapat tersebut yaitu untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah, berdasarkan pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing – masing unit pelaksana, sesuai dengan regulasi dan kebutuhannya.

“Jadi kita bertujuan untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah berdasarkan pola tata kelola BLUD di masing-masing unit pelaksana sesuai dengan regulasi dan kebutuhannya,” tutup Dodi.(Putri)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"