SriSundari – Pokja, yaitu Kelompok Kerja Majelis Taklim Nasional Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani nota kesepahaman (MoU), Jumat (2/8/2024) lalu di Jakarta.
Kerja sama ini dilakukan dalam bidang literasi zakat dan wakaf yang berbasis majelis taklim. Seperti yang disampaikan Ketua Pokja Majelis Taklim, Nyai Sururin, langkah tersebut dilakukan karena tingkat literasi zakat dan wakaf masyarakat, termasuk di lingkungan perguruan majelis taklim masih tergolong rendah.
“Setelah memahami, majelis taklim ini diharapkan menjadi entitas yang melaksanakan atau mengimplementasikan zakat dan wakaf,” ungkap Nyai Sururin dalam acara Rapat Kerja Nasional sekaligus Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pokja Majelis Taklim di Jakarta beberapa saat laut.
Pada acara yang mengangkat tema ‘Majelis Taklim sebagai Basis untuk Membangun Peradaban Umat Manusia’ itu, Nyai Sururin menyebut, pihaknya juga akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis majelis taklim.
Nyai Sururin juga menyampaikan, potensi zakat dan wakaf di Indonesia masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. Ketika ada UPZ berbasis majelis taklim, diharapkan dapat didistribusikan dan dikembangkan, sehingga upaya pengumpulan zakat bisa lebih maksimal.
Selain itu, kerja sama program BWI atau BAZNAS ini juga akan diimplementasikan sesuai dengan potensi di masing-masing majelis taklim, seperti bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga seni budaya.
“Dengan upaya tersebut, kami berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya memberi semakin meningkat, kemudian ada kemudahan fasilitas dalam skema wakaf tunai, sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan masyarakat secara merata,” imbuhnya.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyambut baik program pemberdayaan zakat dan wakaf berbasis majelis taklim ini.
“Untuk mencapai target yang besar, perlu dilakukan banyak pihak, atau memperbanyak tumbuh kembangnya Lembaga Amil Zakat. Sehingga, upaya pengumpulan zakat bisa lebih maksimal. Inisiatif Pokja Majelis Taklim bekerja sama dengan BWI dan BAZNAS adalah langkah strategis dan patut diapresiasi,” ujar Waryono di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Waryono juga menyampaikan, majelis taklim dengan jumlah jemaah yang sangat besar tentu memiliki potensi dan berperan menggerakkan program dengan baik.
“Meski demikian, ada beberapa catatan yang perlu kami tekankan, banyak objek zakat dan wakaf yang belum dijangkau. Kami berharap Pokja Majelis Taklim ini bisa menyasar kepada objek yang belum tersentuh oleh Lembaga Amil Zakat, BWI, dan BAZNAS,” ungkap Waryono.
Sementara untuk catatan kedua, menurut Waryono, adalah problem nazir. Menurutnya, Pokja Majelis Taklim juga harus merumuskan pelatihan dan pendidikan kompetensi dan SDM nazir. Pokja Majelis Taklim perlu merumuskan bagaimana mempercepat proses pemenuhan kualifikasi dan kapasitas amil, serta bagaimana agar amil zakat bisa menyasar objek zakat yang belum tersentuh, atau bagaimana agar mustahik bisa menjadi muzakki.
“Pokja Majelis Taklim juga perlu mengoptimalkan wakaf yang sudah ada dengan cara mendidik nazir untuk lebih profesional di bidang ekonomi, misalnya seperti fundraising, filantropi Islam, dan coaching bisnis,” pungkas Waryono.(Rafa)